Pasaman Barat-Singgalang
Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat, setuju dengan Laporan Pertanggungjawaban APBD Pemerintah Daerah setempat Tahun 2019.
Kendati demikian, ada sejumlah saran dan masukan dari Banggar untuk pembinaan dan evaluasi terhadap beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum mampu memaksimalkan pencapaian target pendapatan.
Hal itu sesuai laporan Banggar DPRD Pasbar terhadap pembabasan Kanperda Pertanggangjawaban PRD 2019, yang disampaikan dalam rapat panpuma ko 4 masa sidang ke3 tahun 2020 DPRD setempat, Senin lalu.
Ketua Banggar DPRD, Parizal Hafni menyampaikan, berdasarkan hasil rapat Banggar dengan tim anggaran pemerintah daerah, setuju dengan laporan pertanggung jawaban APBD Tahun 2019 Karena laporan keuangan tersebut dicatat dengan perhitungan dan dasar pencatatan yang sudah sesuai dengan basil audit BPK Rl. Namun, ada sejumlah hal yang mesti diperbaiki dan beberapa rancangan langkah agar bisa menutupi kekurangan anggaran yang ada.
Adapun hal itu seperti rasionalisasi belanja, perlu pengkajian lebih jauh terhadap efektifitas kegiatan di beberapa OPD. Rasionalisasi pendapatan, diruana nilai pendapatan yang dicatat merupakan pendapatan yang diterima per-31 Desember 2019 dan masih ada pemasukan kas daerah setelah audit LKPD oleh BPK namun belum dimunculkan.
Banggar juga meminta dalam penyusunan KUA PPAS jangan sampai mengganggu proyek fisik, terutarna yang menyentuh kepentingan masyarakat. Juga perlu pengkajian yang lebih cermal atas azaz manfaat kegiatan yang ada pada OPD, dan kegiatan tidak prioritas agar ditunda.
“Kiranya laporan Banggar ini menjadi masukan dan pertimbangan dalam melanjutkan pembahasan rancangan LKPD tahun anggaran 2019 sesuai dengan mekanisme peraturan perundang undangan,” kata Parizal Hafni.
Lebih lanjut disampaikan, untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kedepannya, sejumlah OPD perlu pembinaan dan evaluasi, karena belum mampu memkasimalkan pencapaian target pendapatan. Yakni seperti, Dinas Pekerjaan Umum, realisasi pendapatan pemakaian kekayaan daerah sangat rendah dengan tingkat realisasi hanya 25,57 persen. Dinas Perhubungan, realisasi retribusi dan surat izin secara keseluruhan cukup rendah yakni cuma, 19,79 persen. Dinas Kominfo realisasi pendapatan retribusi hanya 42,41 persen. Dinas Pariwisata, realisasi pendapatan retribusinya hanya 6,8 persen dan Bagian Umum Sekretariat daerah, realisasi pendapatan retribusi hanya 26,02 persen.
“Ini perlu ditegaskan kembali oleh Bupati, agar PAD kita semakin besar, sebab potensinya ada, tapi OPD-nya lamban,” tukasnya.
Lebih lanjut tftsampaikan, pendapatan daerah yang dianggarkan tahun 2019 sebesar Rp1.276.757.075.055 sampai 31 Desember 2019 realisasinya sebesar 1.207.901.697.019,23 atau 94,61 persen. Pasaman Barat berhasil dalam pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. Tingkat realisasinya mencapai 100,19 persen, sehingga Pemda mendapat kenaikan penerimaan deviden tahun 2019 Rp 305.284.351.
Akan tetapi dari segi penerimaan PAD secara keseluruhan belum tercapai dengan persentase yang baik. Bahkan PAD yang berasal dari pajak daerah tingkat realisasinya hanya mencapai 55,11 persen. Sedangkan PAD yang bersumber dari retribusi daerah tingkat realisasinya hanya 42,06 persen. “Artinya kita tidak dapat mencapai terget yang ditetapkan,” ujar Parizal.
Lebih jauh disampaikan, Pemda Pasaman Barat harus lebih berupaya lagi dalam menggali potensi kekayaan alam yang bisa memberikan kepercayaan kepada investor dalam menanamkan modalnya di Pasaman Barat. Sebab, untuk penerimaan bagi hasil bukan pajak atau sumberdaya alam masih sangat lemah, tingkat realisasinya hanya 76,33 persen. “Perlu kita tingkatkan lagi kerjasama yang saling menguntungkan dengan para investor,” ungkapnya.
Disamping itu juga perlu juga pengkajian pengelliaran dengan tingkat efektifitas dan efisiensi penggunaan dana, terutarna dalam rangka pemberian pelayanan pada masyarakat, baik melalui belanja langsung maupun belanja tidak langsung. Disampaikan juga, tolak ukur keberhasilan pemerintah bukan hanya dilihat dari tingkat serapan anggaran. Tapi perlu dikaji lebih jauh azaz manfaat yang diperoleh, dampak yang ditimbulkan dari pengalokasian anggaran tersebut. Seberapa besar anggaran yang dialikasikan dapat menyentuh kepentingan masyarakat dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta kemampuan managerial yang ditunjukkan untuk menyelesaikan permasalahan daerah dan masyarakat. (dika)