DPRD Tanah Datar Setujui Ranperda

BATUSANGKAR-SINGGALANG

DPRD Tanah Datar menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019 menjadi Perda pada sidang paripurna, Senin, (26/7).

Sidang berisi pengambilan keputusan dipimpin Wakil Ketua DPRD  Anton Yondra bersama Saidani, dihadiri sebagian anggota dewan. Diikuti Wabup Zuldafri Darma Forkompinda, Plh. Sekda Edi Susanto dan pejabat Pemkab.

Diawali dengan laporan Ketua tim perumus Bamus DPRD, disampaikan H. Azwar Rabain tentang kesimpulan rekomendasi LHK BPK RI yang berisi kritikan, saran dan masukan terhadap tindak lanjut, rencana terhadap laporan keuangan Pemkab 2019.

Menurut Azwar, Rumusannya bersumber dari LHK BPK RI perwakilan Sumbar tahun anggaran 2019, serta hasil pembahasan Bamus DPRD dengan Pemkab pada 7-23 Juli 2020 dibuat secara sistematis.

Sementara, Wakil Ketua Saidani mengatakan laporan hasil pembicaraan tingkat pertama pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ini telah dibahas bersama badan anggaran dengan TAPD dan dilanjutkan dengan pandangan fraksi DPRD pada 24 Juli 2020 silam.

“Setelah menrermati pendapat akhir fraksi DPRD dalam pembahasan dengan TAPD, maka badan anggaran dapat memahami Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tersebut untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah,” tandas Saidani.

Atas diterima Ranperda ini, Wabup Zuldafri menyatakan apresiasi pada pimpinan dan anggota dewan yang merampungkan pembahasan Ranperda ini, sebagai dasar dalam penyusunan KU-PPAS perubahan APBD 2020.

Atas masukan,kritikan dan saran anggota dewan, Wabup meminta agar semua OPT terkait menindaklanjutinya.

Ia meminta agar perlu adanya penjadwalan pembahasan tahapan penganggaran sesuai kalender anggaran 2020 sehingga pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat segera dilaksanakan sehingga tidak mempengaruhi opini BPK-RI terhadap kinerja keuangan tahun ini.

Dikatakannya, prestasi yang telah ditoreh, yakni sebagai pengelolaan keuangan dibuktikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9 kalinya diterima Pemkab bisa terus dipertahankan.

Makanya, lanjut Wabup, butuh segera lakukan penjadwalan pembahasan tahapan penganggaran. “Alhamdulillah, telah disepakati Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ini, disini diharapkan dukungan agar tetap komit untuk meningkatkan kinerja dalam pengelolaan keuangan daerah,” timpalnya. (521)

Selengkapnya…