PADANG, HALUAN – Sebanyak tujuh partai peraih kursi di DPRD Kota Padang pada pemilu Legislatif (Pileg) 2019 lalu telah menyerahkan laporan keuangan partai tahun sebelumnya kepada Kesbangpol Kota Padang.Partai yang telah menyerahkan laporan keuangan tahun sebelumnya atau 2021,di antaranya adalah Partai Gerinda,PKS,Demokrat,Nasdem,Golkar,Pan serta PPP.
“Sedangkan yang masih belum melengkapi berkas pertanggungjawaban keuangan tahun sebelumnya hingga saat ini ada dua partai,yaitu PDIP dan Berkarya,”ujar Kepala Kesbangpol Kota Padang Tarmidzi Ismail,Selasa (20/9).
Tarmidzi mengungkapkan,setelah pihaknya menerima laporan pertanggungjawaban keuangan dari partai tersebut,pihaknya akan segera membuatkan SPN atau Surat Permintaan Keuangan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ditindaklanjuti.
“Jadi pada intinya ketujuh partai tersebut telah melengkapi segala persyaratan pengurusan pencairan dana partai.Termasuk dengan laporan pertanggung jawaban penggunaan dana di tahun sebelumnya yang juga telah diperiksa oleh BPK,”katanya.
Lebih jauh, Tarmidzi menyebutkan,pada tahun ini direncanakan Pemko Padang akan menguncurkan dana bantan keuangan bagi sembilan Partai Politik (Parpol) peraih kursi di DPRD Kota Padang senilai Rp.864,423 juta.
Masing-masing partai,kata Tarmidzi nantinya akan menerima bantuan keuangan dengan jumlah yang berbeda sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwangko) Padang nomor 218 tahun 2022 yaitu sebesar Rp.250 per suara sah yang mereka raih pada Pileg tahun 2019 lalu.
Ia menjelaskan,pada tahun ini Partai Gerinda yang berhasil meraih 11 kursi di DPRD Kota Padang dengan perolehan suara 96.648 suara,menjadi partai yang akan menerima dana bantuan keuangan terbanyak dengan nilai tercapai Rp.217.683.000 juta.
“Kemudian disusul oleh PKS yang memeperoleh 9 kursi di DPRD Kota Padang dengan total perolehan suara mencapai 77.637 ribu akan menerima bantuan dana keuangan mencapai 174.683.250 juta rupiah,”ucapnya.
Diposisi ketiga,kata Tarmidzi,adalah Partai Amanat Nasional (PAN) yang meraih 7 kursi di DPRD Kota Padang dengan perolehan suara mencapai 60.119 ribu akan menerima bantuan dana senilai Rp.135.267.750.
Selanjutnya,Partai Demokrat yang meraih 6 kursi di DPRD Kota Padang dengan total perolehan suara mencapai 45.474 ribu,akan menerima bantuan bantuan keuangan sebanyak Rp.102.316.500 juta sedangkan Partai Golkar yang meraih 3 kursi di DPRD Padang dengan total perolehan suara mencapai 23.742 ribu akan menerima bantuan keuangan sebesar Rp.53.419.500.
Adapun Partai Pemersatu Pembangunan (PPP) yang meraih 3 kursi di DPRD Padang dengan total perolehan suara mencapai 22.679 akan menerima bantuan keuangan sebanyak Rp.51.027.750 juta,”.Kemudian PDIP,yang meraih 3 kursi di DPRD Padang,dengan perolehan suara mencapai 22.550,akan menerima bantuan sebesar 50.737.500 juta rupiah.”ucapnya.
Selanjutnya,partai Berkarya yang memperoleh 2 kursi di DPRD Padang,dengan total perolehan suara mencapai 17.704 ribu,akan menerima bantuan keuangan parpol senilai Rp.39.453.750.”Terakhir Partai Nasdem yang hanya menerima satu kursi di DPRD Kota Padang,dengan perolehan suara mencapai 17.535 ribu,akan menerima bantuan keuangan sebesar 30.453.750 juta rupiah,”terangnya menutup.(fzi)
Selengkapnya unduh disini