Padang, Selasa (16 Mei 2023) – BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022 kepada Pemerintah Kota Padang dan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota. Kedua entitas tersebut berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun 2022 dari BPK.
Dalam sambutannya Kepala Perwakilan, Arif Agus, S.E., M.M. Ak. CPA., CSFA. menyatakan bahwa “BPK Sumbar telah memeriksa LKPD Kota Padang dan Kabupaten Lima Puluh Kota TA 2022 dan implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan sehingga memberikan opini WTP. Raihan opini WTP ini menggambarkan akuntabilitas kinerja dalam laporan keuangan dan hasil kerja yang baik dari aparatur Pemko Padang dan Pemkab Lima Puluh Kota dalam penyajian LKPD pemerintahnya,” ucapnya.
Kemudian sambutan dari Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Deni Asra menyatakan bahwa “Terimakasih kepada BPK Sumbar yang telah melakukan tugas dengan baik di Lima Puluh Kota, untuk melihat secara nyata kondisi keuangan di Lima Puluh Kota. Hasil yang disampaikan kepada kami tentunya masih banyak rekomendasi yang perlu kami benahi. Terimakasih atas opini WTP, harapannya kedepan semoga semakin baik,” ujarnya.
Selanjutnya sambutan dari Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin Dt Bandaro Rajo yang mengatakan ”Kami atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Limapuluh Kota mengucapkan terimakasih kepada BPK Sumbar yang telah melaksanakan tugas. Terimakasih atas pemberian opini yang disampaikan kepada kami. WTP merupakan harapan kita semua. Kami akan segera melaksanakan rekomendasi,” kata Bupati Lima Puluh Kota.
Dari Kota Padang, Ketua DPRD, Syafrial Kani menyatakan “Terimakasih jajaran Pemko Padang, yang selalu menjaga laju pelaporan keuangan Pemko Padang. Ini berkat kerja sama semua. Kedepan, penghargaan yang kita terima ini akan terus kita pertahankan untuk masa-masa yang akan datang. Terimakasih kepada BPK RI Perwakilan Sumbar yang kembali memberikan kepercayaan dan penghargaan dalam bentuk predikat Opini WTP bagi Pemko Padang,” ujarnya.
Selanjutnya Walikota Padang, Hendri Septa menyatakan bahwa “Atas nama Pemko Padang kami mengucapkan terimakasih terutama kepada BPK Perwakilan Sumbar yang kembali memberikan penghargaan dalam bentuk predikat Opini WTP bagi Pemko Padang. Predikat WTP yang diterima merupakan bentuk kualitas dan akuntabilitas kinerja Pemerintah Kota Padang dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Padang. Insya Allah penghargaan yang diterima ini akan terus kami pertahankan untuk masa-masa yang akan datang,” ujar Walikota Padang, Hendri Septa.
Acara penyerahan LHP tersebut bertempat di Ruang Rapat Lantai 4 Gedung B Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat dan dihadiri oleh para Ketua DPRD dan Kepala Daerah, pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Padang, dan Kabupaten Lima Puluh Kota, serta pejabat dan tim pemeriksa dari BPK. (mo)