Dua Pemerintah Kota Serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Unaudited kepada BPK Sumbar

Padang, Senin (2/3) – Pemerintah Kota Padang Panjang dan Pemerintah Kota Payakumbuh menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (BPK Sumbar). Bertempat di ruang rapat Kepala Perwakilan Pemerintah Kota Padang Panjang terlebih dahulu menyerahkan LKPD Unaudited. Hadir pada kesempatan tersebut Walikota Padang Panjang didampingi Sekretaris Daerah berserta jajarannya. Rombongan disambut oleh Kepala Perwakilan Yusnadewi, Kasubaud Sumbar I Nofemris, Kasubaud Sumbar II Zayat Ramdiansyah dan tim pemeriksa.

Dalam sambutannya Walikota Padang Panjang Fadly Amran mengatakan Pemerintah Kota Padang Panjang  terus berupaya memaksimalkan kinerja pengelolaan keuangan dengan memperbaiki SOP, system aplikasi maupun cara kerja. Pemko Padang Panjang memiliki target untuk terus menjadi yang tercepat dan terdepan dalam perbaikan.

Hal senada juga diungkapkan oleh Pemerintah Kota Payakumbuh, dalam penyerahan yang dihadiri oleh Walikota Payakumbuh, Sekretaris Daerah beserta jajarannya, Pemko Payakumbuh juga memberikan komitmen untuk terus menyediakan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel.  Pemko Payakumbuh juga berkomitmen akan bekerja sama dalam pemeriksaan dan berharap pemeriksaan BPK dapat berjalan lancar dan mendapatkan hasil sesuai yang diharapkan.

Apresiasi diungkapkan oleh Yusnadewi kepada kedua jajaran Pemerintah yang telah berupaya menyampaikan LKPD Unaudited lebih cepat dari batas waktu yang ditentukan. Hal  ini menandakan adanya komitmen dan  kerja keras dari jajaran pemerintah untuk menyajikan pertanggung jawaban pengelolaan keuangan yang akuntabel kepada masyarakat.