DUGAAN KORUPSI GEDUNG BUDAYA, 20 Saksi Dipriksa Lagi

Padang, Singgalang

Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang akan melanjutkan pemeriksaan terhadap 20 saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Budaya Sumbar yang mangkrak.

Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Padang, Syafri Hadi, Senin (9/5) mengatakan pemeriksaan lanjutan ini rencananya akan dimulai minggu depan.

“Saksi yang berjumlah 20 orang tersebut dipanggil dan diperiksa dalam bulan Ramadhan lalu. Dalam Minggu depan akan dilakukan pendalaman pemeriksaan saksi tersebut dan penajaman terkait perkara ini,” katanya.

Ia menjelaskan, pihak kejaksaan akan meminta keterangan ahli fisik, infrastruktur dan ahli pengadaan barang dan jasa.

Seperti yang diketahui, penyelidikan kasus dugaan korupsi ini dilakukan pihak Kejari Padang sejak 24 Februari dengan nomor Print -01/L.3.10/Fd.I/02/2021 berdasarkan adanya temuan BPK RI.

Diketahui, pada Rabu (30/3), Kejari Padang menaikan status kasus dugaan tindak pidana korupsi ini dari penyelidikan ke tingkat penyidikan. Hal ini sesuai dengan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang dikeluarkan Kepala Kejari Padang Ranu Subroto.

Kepala Kejari Padang Ranu Subroto Rabu (30/3) menjelaskan, dugaan korupsi ini terjadi dalam kegiatan lanjutan Pembangunan Gedung Kebudayaan Sumbar oleh Dinas BMCKTR Provinsi Sumbar tahun 2021.

Nilai kontraknya sekitar Rp31,073 miliar. Penyidik menemukan dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa. Ditemukan rekanan memakai produk impor sehingga tidak sesuai dengan instruksi Presiden agar menggunakan produk dalam negeri. (wahyu)

Selengkanya unduh disini