Padang Panjang-Padang Ekpres
Dua bulan pasca pengaduan masyarakat, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Padang Panjang masih terus melakukan proses penyelidikan tentang pengelolaan keuangan Nagari Paninjauan Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar tersebut.
Kasat Reskrim Polres Padangpanjang, AKP Julianson mengatakan saat ini pihaknya masih menjalankan proses penyelidikan. Hal ini menjawab tentang kepastian responsif tindakan hukum dari kepolisian atas laporan atau pengaduan dari masyarakat.
Hingga saat ini, kata Julianson, pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) yang dilakukan unit Tipikor sudah mendatangi unsur pemerintahan nagari setempat sebanyak empat kali. Ini disebutkannya sebagai bentuk keseriusan kepolisian dalam menyikapi segala bentuk indikasi atau dugaan pelanggaran hukum.
“Kami pastikan pengaduan masyarakat ini terus diproses. Unit Tipikor masih melakukan penyelidikan dengan menganalisa dokumen serta mengumpulkan bahan dan keterangan. Dan Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) telah kami sampaikan ke pimpinan,” jawab Jualinson.
Wali Nagari Paninjauan, Irzal Chan Dt Batuah Nan Kuniang ketika dikonfirmasi mengaku jajaran Pemerintahan Nagari akan kooperatif terhadap proses hukum terkait dengan pengaduan oknum masyarakat tentang dugaan penyelewengan penggunaan APBNag. Hal ini dikatakannya sebagai kewajiban selaku warga negara yang taat dan patuh akan hukum, serta bukti pertanggungjawaban selaku pejabat nomor satu di pemerintahan nagari setempat.
Meski proses penyidikantetap berjalan sebagaimana disebutkan, kondisi pemerintah nagari sejauh ini masih berjalan normal. Seluruh unsur pemerintahan nagari yang ada, dikatakannya tetap menjalankan tanggung jawab sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) secara nyaman.
“Kami sangat kooperatif terhadap penegak hukum yang menjalankan kewajiban mereka. Hingga saat ini memang telah beberapa kali datang meminta keterangan dan dokumen lainnya. Dan kami akan tetap kooperatif kepada petugas kepolisian, karena itu tidak ada yang perlu kami tutupi serta ditakuti,” jawab Irzal melalui telepon selularnya, Minggu (14/10).
Wali Nagari Paninjauan Irzal Chan mengatakan, pihaknya dalam pengelolaan keuangan nagari sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Termasuk pelaksanaan pembangunan yang menggunakan APBNag secara swakelola dan telah melalui perencanaan serta verifikasi kelayakan pelaksanaan oleh tim pendamping infrastruktur dari kecamatan.
Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) pada kecamatan X Koto , Rahmat Nafri juga mendukung respon penegakan hukum yang dilakukan jajaran Polres Padangpanjang. Hal ini dilihat sebagai lonceng untuk mengingatkan pemerintahan nagari agar tidak neko-neko dalam menjalankan tanggung jawab pemerintahan.
“Kami kecamatan bertugas melakukan pembinaan dan pengawasan. Karena itu kepada jajaran pemerintahan nagari, agar memastikan setiap unsur melakukan tugas tidak melenceng dari ketentuan. Termasuk Tenaga Pengelola Kegiatan (TPK) bentukan nagari, agar dipastikan tidak melakukan “permainan” yang dapat merugikan banyak pihak,” ucap Nafri melalui selularnya yang mengaku masih berada di Jakarta ketika dihubungi terpisah. (wrd)