Dugaan Korupsi Menerpa Pemerintah Desa, Inspektorat: Temuan Itu Sudah Dikembalikan

Sawahlunto- Pos Metro
Terkait dugaan korupsi yang menerpa pemerintahan desa di Kota Sawahlunto, Kepala Inspektorat, Yusmanidar bersama Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak (PMD-PPA), Dedi Syahendri angkat bicara, Kamis (9/8).
Kepala Inspektorat Sawahlunto, Yusmanidar mengungkapkan bahwa memang ada temuan pada beberapa desa di Sawahlunto terkait perjalanan dinas. Namun hal itu sudah selesai dan telah diganti oleh beberapa desa terkait tersebut.
“Setiap temuan yang ada itu sudah dikembalikan, pajak-pajak sama yang lainnya sudah diterima kas negara atau Khas daerah dari desa terkait,” ujar Yusmanidar.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Permpuan dan Perlindungan Anak (PMD-PPA), Dedi Syahendri menambahkan, masalah sebenarnya adalah terkait kepala desa terait itu menerima kelebihan uang saku. Ia mengatakan bahwa tidak pada Surat Pertanggungjawaban (SPj) fiktif yang dituduhkan tersebut dan uang itu pun sudah dikembalikan.
“Rata-rata kelebihan uang tersebut dari Rp1 juta hingga Rp3 juta, tidak sampai Rp50 juta apalagi Rp100 juta seperti tuduhan tersebut,” tukas Dedi.
Dugaan korupsi ini berawal dari pernyataan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Elianto Nainggolan. Ia menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Inspektorat bahwasanya ditemukan indikasi korupsi pada 27 desa di Sawahlunto.
“Pemerintah desa diduga melakukan tindakan korupsi terkait SPj fiktif dan lain sebagainya sejumlah Rp50 juta hingga Rp150 juta. Kami ingin uang ini dikembalikan, kalau tidak akan kami jadikan tersangka,” ujarnya, rabu (8/8). (z)

Selengkapnya…