Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung DPRD Padang HMI Desak Usut Tuntas dan Copot Kadis PUPR

PADANG, METRO

Kelompok Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Padang lakukan aksi Demonstrasi Transparansi usut temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tentang adanya dugaan Korupsi pembangunan Gedung DPRD Kota Padang oleh Dinas PUPR Proyek.

Aksi Demonstrasi yang dilakukan HMI Kota Padang merupakan sebagai aksi bela atas maraknya kasus Korupsi yang tengah terjadi. Kasus Korupsi yang ditemukan LHP BPK RI tertuju kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padang terkait proyek pekerjaan pembangunan gedung DPRD Kota Padang yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 2,2 miliar.

Kadis PUPR Kota Padang, Tri Haryanto membenarkan adanya temuan BPK RI tersebut saat bertemu dengan Mahasiswa yang tengah melakukan Demonstrasi di depan Kantor PUPR Kota Padang. Ia pun mengakui jika temuan itu sudah diproses.

“Dari hasil BPK terkait penemuan, saat ini telah diproses, baik secara administrasi maupun secara pengembalian, kami berkerja sesuai dengan aturan yang ada, kami mempunyai SOP dalam menentukan harganya berapa, kita tidak hanya diperiksa oleh BPK, akan tetapi juga oleh Inspektorat,” kata Tri Haryanto, Rabu (17/7).

Sementara, pada aksi unjuk rasa itu, HMI Kota Padang memberikan empat poin tuntutannya. Diantaranya transparansi keuangan dinas PUPR Kota Padang, dana bantuan hibah ke Instansi vertical tanpa NPHD Perwako Nomor 34 Tahun 2021, kemudian meminta keterangan anggaran awal atau anggaran terpakai dan anggaran sisa yang telah terpakai oleh PUPR, serta dugaan pemalsuan SPJ.

Dalam orasinya, HMI Kota Padang menyuarakan meminta agar dinas PUPR mengabulkan tuntutannya dalam waktu 7 kali 24 jam, serta apabila temuan BPK itu benar adanya, maka Kepala Dinas (Kadis) agar di copot dari jabatannya sebagai Kadis PUPR Kota Padang.

“Kami belum puas dengan klarifikasi yang diberikan Kepala Dinas PUPR Kota Padang, maka kami memberikan kurun waktu 7 kali 24 jam, jika juga belum menyampaikan, maka kami siap membawa Kader HMI dengan jumlah yang lebih banyak lagi,” kata Viedro, Ketua Umum HMI Kota Padang.

Viedro menambahkan, Kasus korupsi yang telah melebihi waktu 60 hari sejatinya sudah harus masuk ke ranah pidana, maka dari itu HMI akan terus mengawal hingga tuntas terkait korupsi yang dilakukan oleh dinas PUPR, terutama yang telah merugikan negara sebesar Rp 2,2 miliar.

Aksi Demonstrasi yang dilakukan oleh kelompok Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) tertuju pada tiga titik, yakni Kantor Dinas PUPR Kota Padang, BPK RI Perwakilan Sumbar, dan Kejati Sumbar. (fer)

Selengkapnya unduh disini