Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi, Jaksa Periksa 20 Saksi

PADANG – SINGGALANG

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) sudah memeriksa 20 saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sapi pada Dinas Peternakan dan kesehatan Hewan Pemerintah Provinsi Sumbar tahun anggaran 2021.

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersebut, selain belum bisa menetapkan tersangka, pihak Kejati Sumbat menyebut ada kemungkinan besar penambahan saksi.

Kepala Seksi Penerangan Hukum ( Kasi Penkum) Kejati Sumbar, Fifin Suhendra, Senin (15/8) mengatakan, kasus dugaan korupsi tersebut masih jalan di kejaksaan. “Saat ini tim penyidik, telah memeriksa saksi sebanyak 20 orang. Para saksi yang diperiksa berasal dari pihak Dinas Perternakan Sumbar dan penyidia barang jasa,” kata Fifin.

Disebutkannya, para saksi yang diperiksa, berkemungkinan akan bertambah. Meskipun demikian, hingga kini pihak Kejati Sumbar belum menetapkan siapa tersangka dalam kasus tersebut. “Belum ada mengarah tersangka, masih pemeriksaan saksi-saksi,” ujarnya.

Sebelumnya, perkara tersebut menjadi atensi Kepala kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar, dan telah mengeluarkan surat perintah penyelidikan tertanggal 25 Maret 2022 dengan nomor surat print 04/L.3/Fd.1/03.2022.

Tak hanya itu, kasus tersebut merupakan temuan Kejati Sumbar berasal yang berasal laporan masyarakat atas dugaan pekerjaan penyediaan bibit atau benih ternak dan hijauan pangan ternak pada Dinas Peternakan dan Kesehatan hewan Provinsi Sumbar tahun anggaran 2021.

Saat ini ungkap Fifin masih dalam tahap permintaan keterangan dari saksi-saksi. Selain itu, Kejati Sumbar juga masih melakukan perhitungan kerugian keuangan negara secara kasar, baik perhitungan internal maupun diminta kepada BPK Sumbar.

Sebelumnya diberitakan pada 18 Desember 2021 lalu Sumatera Barat tentang bantuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) melalui Dinas Peternakan dan kesehatan Hewan yang memberikan bantuan ternak sapi dan kambing kepada puluhan kelompok masyarakat tahun 2021.

Bantuan ini menghabiskan APBD Sumbar puluhan miliar rupiah, namun kemudian banyak kelompok masyarakat penerima bantuan sedih melihat kondisi sapi yang diterima kurus kerempeng. (Wahyu)

Selengkapnya unduh disini