Dugaan Korupsi Sarana Belajar SLB, Penyidik Tipikor Periksa Seratus Lebih Saksi

PADANG, HALUAN – Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Padang telah memeriksa seratus lebih saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana belajar di 50 lebih Sekolah Luar Biasa (SLB) di sejumlah Kabupaten dan Kota di Sumbar.

“Sampai saat ini penyidikan terus kami lakukan. Seratus lebih saksi sudah dipanggil untuk dimintai keterangan secara maraton,” ujar Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Ardiansyah Putra, kepada Haluan Rabu (19/10) di Padang.

Kasat menyampaikan, pemeriksaan tersebut dilakukan guna melengkapi sejumlah alat bukti sebelum dilakukannya penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

Lebih lanjut ia membeberkan bahwa para saksi yang  telah menjalani proses pemeriksaan, berasal dari berbagai latar belakang profesi. Mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pendidikan Provinsi, panitia pengadaan proyek, hingga rekanan.

“Sebanyak 50 saksi diantaranya adalah para kepala SLB yang di sekolahnya dilakukan pengadaan sarana dan prasarana yang diduga bermasalah itu,” terang Kasat.

Ia menambahkan, dalam proses penyidikan, pihaknya juga meminta keterangan ahli dari Kementerian Pendidikan, serta melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk penghitungan kerugian negara yang telah ditimbulkan.

“Pihak kepolisian juga telah turun langsung ke puluhan sekolah untuk mengecek sarana dan prasarana belajar yang menjadi permasalahan,” tambahnya.

Kasat memastikan bahwa Polresta Padang berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019 itu.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Penyidik Tipidkor Polresta Padang tengah mendalami kasus korupsi proyek pengadaan 150 item sarana dan prasarana belajar senilai 4,5 Miliar di sejumlah SLB di Sumbar.

Proyek diduga bermasalah karena ditemukan adanya barang yang tidak sesuai dengan kontrak, spesifikasi, serta adanya dugaan penggelembungan harga (mark up) barang.

Penyelidikan sudah dilakukan oleh Polresta Padang sejak awal 2022 berawal dari laporan masyarakat, kemudian dinaikkan ke tingkat penyidikan pada tanggal 15 Juli silam. (Fzi)

Selengkapnya unduh disini