TANAH DATAR, HALUAN – Bupati Tanah Datar, Eka Putra di hadapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 pada rapat paripurna, Senin (7/6).
Sesuai dengan Undang-Undang (UU), Bupati Tanah Datar atas nama pemerintah daerah harus melaporkan nota pertanggungjawaban tentang pelaksanaan APBD. Rapat tersebut dibuka Wakil Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra, yang dihadiri seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar.
Dalam laporannya, Eka Putra menyampaikan, Pemkab Tanah Datar berhasil mempertahankan dengan Sembilan kali berturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sudah dikembalikan pada Rabu (5/5), dengan hasil yang sangat baik,” ucapnya.
Dengan berhasil mempertahankan ini, Bupati Tanah Datar mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang turut mendukung. “Mari bersama-sama kita pertahankan untuk tahun berikutnya. Ini menunjang pembangunan yang akan kita rencanakan kedepannya,” tuturnya. (h/emz)
Selengkapnya unduh disini