Padang, Pada tanggal 27 dan 30 Mei 2016 BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2015 kepada enam pemerintah daerah yaitu Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Agam, Kota Padang dan Kota Bukittinggi. Acara Penyerahan LHP tersebut disampaikan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat, Eldy Mustafa kepada masing-masing Ketua DPRD dan Kepala Daerah.
Opini yang diperoleh ke enam pemerintah daerah tersebut yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada LHP LKPD TA 2015, dimana tahun sebelumnya (TA 2014) Pemerintah Daerah Kab. Dharmasraya mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), sekarang meningkat dengan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sedangkan lima pemerintah daerah lainnya, sebelumnya telah meraih opini WTP pada TA 2014.
Dalam sambutannya pada acara penyerahan LKPD TA 2015 ini Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat, Eldy Mustafa menyampaikan bahwa prestasi ini akan menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah sehingga akan menjadi kebanggaan bersama yang patut dipertahankan. Selain itu, besarnya manfaat yang diperoleh dari pemeriksaan keuangan tersebut tidak terletak pada temuan pemeriksaan yang dilaporkan atau rekomendasi yang dibuat. Akan tetapi terletak pada efektifitas kepala daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi serta menciptakan dan memelihara suatu proses dan sistem informasi untuk memantau status tindak lanjut atas rekomendasi BPK. Sehingga opini WTP yang diperoleh enam pemerintah daerah hendaknya menjadi pemacu kinerja pada masing-masing pemerintah daerah.