RANCANGAN Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bukittingi Tahun 2020 mendekati babak akhir.
Melalui rapat peripurna yang digelar di Gedung DPRD Bukittinggi, enam fraksi menyampaikan pandangan umum atas Ranperda tersebut, Selasa (8/6).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bukittinggi, Herman Sofyan didampingi wakil ketua Nur Hasra, dan Rusdi Nurman. Selain dihadiri para wakil rakyat, rapat juga dihadiri Wali Kota Erman Safar dan Wakil Wali Kota Marfendi, Sekko Yuen Karnova, pimpinan Forkopinda, serta sejumlah tamu undangan.
Masing-masing fraksi membacakan pandangan umum itu secara berganti. Dimulai dari Fraksi Partai Demokrat yang dibacakan Alizarman, sederet pertanyaan ditujukan kepada Pemko Bukittinggi. “Fraksi Demokrat juga meminta penjelasan tentang permasalahan sampah yang akhir-akhir ini menimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat. Selanjutnya juga diminta penjelasan terkait perkembangan covid-19, kadang terjadi kesimpang siuran informasi berkenaan dengan data antara pemerintah daerah, provinsi, dan pusat,” ujarnya.
Selanjutnya Fraksi Nasdem PKB, yang dibacakan Zulhamdi Nova Chandra, menyampaikan, terkait pendapatan khususnya retribusi daerah dengan capaian 89,21 persen. Dia meminta penjelasan khusus retribusi pelayanan parker di tepi jalan umum, retribusi khusus parker dan retribusi pemakaian kekayaan daerah.
“Fraksi Nasdem-PKB juga meminta penjelasan terkait pengelolaan Pasar Atas menggunakan paying hukum pp 27 Tahun 2014. Seharusnya menggunakan UU Nomor 28 Tahun 2009,” katanya.
Kemudian, Fraksi Karya Pembangunan yang dibacakan Syafril menyampaikan, prestasi atas opini WTP tahun 2020 patut diapresiasi dan harus dipertahankan untuk tahun mendatang. Selanjutnya, frkasi karya Pembangunan, juga memberikan masukan kepada kepala daerah untuk tidak menerima investasi dari pihak luar terutama yang mengatas namakan tim sukses. “Informasi yang kami terima, tentang pemberhentian sejumlah pegawai dan kader kemudian menggantinya dengan SDM yang lain. Jika itu masih dalam koridor aturan tidak masalah, namun jangan sampai melakukan Tindakan yang tidak relevan. Jangan gegabah dalamm elakukan penggantian,” ungkapnya.
Sebagai partai yang mengusung Erman Safar Marfendi di Pilkada 2020 lalu, Fraksi Gerindra juga menyampaikan, di tengah pandemi ini, sangat mempengaruhi ekonomi semua segmen di bawah sektor pariwisata.
“Angka 89,21 persen merupakan capaian yang positif untuk retribusi daerah. Kami yakin kita bisa bangkit untuk menuju Bukittinggi Hebat di semua sektor,” ujarnya.
Adapun Frkasi PKS yang dibacakan Arnis Malin Palimo, mengemukakan, sejumlah pernyataan serta pertanyaan mendasar terkait isi dan substansi dari Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020.
Diantaranya, dasar hokum penggratisan sewa Pasar Atas selama enam bulan terhitung Juli hingga Desember 2020 selain alasan pandemi covid-19. “Siapa yang harus bertanggungjawab terhadap belanja opretasional pemeliharaan atau perawatan Pasar Ateh? Kemudian untuk realisasi Belanja Tidak Terduga (BTT) tidak mencapai target? Bagaiman posisi BTC sampai audit BPK RI selesai dilaksanakan?,” ungkapnya.
Sementara itu, Fraksi PAN yang dibacakan Rahmi Brisma, juga menyampaikan beberapa pertanyaan dan catatan penting sebagai masukan bagi Pemko Bukittinggi.
“Sisi belanja, masih besarnya sisa belanja daerah. Kenapa ini bisa terjadi? Kenap apenyerapan belanja belum maksimal? Untuk pembiayaan daerah, terdapat silpa sebesar Rp.99 miliar lebih. Kami minta penjelsan faktor apasaja yang menyebutkan Silpa ini,” ungkap Rahmi Brisma.
Di lain pihak, Ketua DPRD Bukittinggi, Herman Sofyan menjelaskan, setelah dihantarkan oleh Wali Kota Bukittingi Senin (7/6), enam fraksi yang ada di DPRD Bukittinggi memberikan pemandangan umum pada Selasa (8/6).
“Di mana, setelah ini Wali Kota Bukittinggi akan memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi ini pada rapat paripurna Rabu (9/6), jelasnya. (adv/ryp)
Selengkapnya unduh disini