Gaji Honorer Setara UMR Masuk DAU

Jakarta-Padang Ekspres

Guru honorer bakal mendapat gaji lebih besar mulai tahun depan. Saat ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan agar gaji guru honorer bisa dimasukkan ke dana alokasi umum (DAU).

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy berharap gaji guru honorer setara upah minimum regional (UMR). Dengan demikian, tidak ada lagi cerita guru honorer mendapat gaji hanya Rp 150 ribu per bulan.

Meski demikian, Muhadjir mengaku belum bisa memastikan nominal yang akan diterima guru honorer karena saat ini peraturan kenaikan gaji guru honorer tengah dipersiapkan. “Diharapkan tahun depan guru honorer akan menerima gaji yang layak karena sumber dananya dari DAU,” kata Muhadjir.

Selama ini gaji guru honorer sangat rendah karena diambilkan dari dana bantuan operasional sekolah (BOS). Padahal, kata Muhadjir, sesuai aturan gaji guru honorer tidak boleh diambil dari dana BOS.

Dia menyebutkan, sampai saat ini ada sekitar 784 ribu guru honorer di Indonesia. Mereka hidup di bawah standar kelayakan karena rata-rata gajinya rendah dan dibayarkan per triwulan. “Ini yang akan kami selesaikan secara bertahap hingga lima tahun ke depan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih menilai rencana pemerintah meningkatkan gaji guru honorer di 2020 baru sebatas wacana dan teori. Tidak pernah direalisasikan dalam aturan yang baku. “Aduuuh, sudah cukup iming-imingnya. Ini strategi pemerintah ulur waktu penyelesaian masalah honorer K2 biar gratis terus ataupun biar bayar murah tenaga honorernya. Ngaku aja deh, enggak usah malu-malu kucing,” kata Titi, Kamis (22/8).

Dia pun mengajak seluruh pengurus untuk bersama berjuang. Meski di beberapa daerah sudah ada perbaikan gaji bagi honorer K2. Seperti di Surabaya, gaji honorer K2 Rp 3,9 juta, Sulawesi Selatan Rp 2,35 juta, DKI Jakarta Rp 3,8 juta, dan beberapa daerah lainnya. “Perjuangan tidak hanya pikirkan tempat sendiri, tapi yang dipikir adalah mayoritas pendapatan honorer K2 secara nasional yang masih di bawah standar kelayakan hidup,” ujarnya.

Penghasilan yang layak sesuai UMR sangat didambakan seluruh honorer K2 yang terus berburu dengan usia. PNS tujuan utama perjuangan, tetapi pendapatan yang layak sebelum diangkat menjadi PNS juga harus dipikirkan. “Yang daerahnya sudah bisa menggaji honorer K2 dengan layak harus berempati kepada daerah yang masih minim. Contohnya di daerah saya (Kabupaten Banjarnegara, Jateng), hanya mampu bayar Rp 150 ribu per bulan. Itupun dibayarkan tiap tiga bulan sekali,” bebernya.

Kondisi tersebut, lanjut Titi, mungkin juga terjadi di mayoritas daerah lainnya. Oleh karena itu, sangat penting kalau ada regulasi kenaikan kesejahteraan yang layak sambil menunggu PNS.

Selesaikan Honorer Lama

Selain meningkatkan gaji, sebelumnya pemerintah juga berkomitmen menyelesaikan status tenaga honorer yang sudah lama mengabdi. Sedangkan tenaga honorer yang baru diangkat alias belum lama bekerja, tidak akan diprioritaskan. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin menyatakan, honorer yang direkrut setelah terbitnya PP 43 Tahun 2007 tentang perubahan atas PP 48 Tahun 2005 tentang pengangkatan honorer menjadi CPNS, tidak menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. “Sudah enggak ada itu angkat-angkat honorer. Kan jelas aturan mainnya di PP 48/2005 jo PP43/2007. Di situ jelas dituliskan dilarang merekrut honorer lagi, “kata Menteri Syafruddin.

Kalau kemudian masih ada daerah yang merekrut honorer baru, lanjutnya, jadi tanggung jawab masing-masing. Pemerintah pusat tidak akan menyelesaikannya. “Kami hanya mau selesaikan honorer lama yang masa pengabdiannya belasan tahun. Kalau baru-baru enggak kami urus. Silahkan daerah urus sendiri, kan larangan merekrut honorer sudah dikeluarkan,” tegasnya. Dia meminta pemda tidak mengangkat honorer baru lagi. Sebab, ujung-ujungnya akan minta diangkat aparatur sipil Negara (ASN) baik PNS maupun PPPK. “Yang honorer baru silahkan ikut rekrutmen jalur umum. Jangan minta dapat perlakuan khusus. Intinya pemerintah fokus selesaikan honorer lama. Data honorer lamanya sudah ada, tinggal diselesaikan,” tandasnya. (esy/jpnn/jpg)

Selengkapnya…