Gaji Honorer Tak Tersedia di Pos Belanja Langsung

Padang- Haluan

Pembayaran gaji guru honorer SMA/SMK yang sekarang menjadi tanggung jawab provinsi tidak ada dianggarkan dalam belanja langsung di APBD Provinsi 2018. Untuk menutupi pembayaran gaji ribuan guru honor yang ada tersebut, pemerintah provinsi mengatasinya dengan mengambilkan dari belanja modal dinas pendidikan.

Hal ini ditegaskan Wakil Ketua DPRD Sumbar, Arkadius Dt Intan Bano saat berbincang dengan Haluan, pekan kemarin. Dikatakannya, gaji guru honor tidak bisa dianggarkan pada pos belanja langsung, karena sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 48 tahun 2005 pengangkatan honorer ini sesungguhnya sudah tak dibolehkan.

Dimana dalam PP 48 tahun 2005 Pasal 8 disebutkan, gubernur, walikota dan bupati di seluruh Indonesia dilarang mengangkat tenaga honorer sejak tahun 2005. Jika tetap dianggarkan di belanja langsung, lanjut dia, gubernur dalam hal ini juga takut akan bertentangan dengan legalitas PP 48 tahun 2005.

“Maka dari itu, kebutuhan gaji honorer ini diletakkan di belanja modal dinas pendidikan dengan item pengeluaran biaya operasional sekolah,” papar Arkadius.

Ditambahkannya, keputusan untuk meletakkan kebutuhan gaji honorer di belanja modal dinas pendidikan adalah sebagai bentuk kepedulian pemerintah provinsi terhadap guru honor. Hal ini dibuktikan, meski tidak bisa dianggarkan di pos pengeluaran belanja langsung, kebutuhan gaji guru honorer tetap menjadi perhatian dan diambilkan dari pos pengeluaran lain.

Ke depan, ia berharap pemerintah provinsi bisa terus mengupayakan jalan keluar, agar nasib tenaga honorer bisa terperhatikan dan mereka dibayar sesuai besarnya pengabdian yang mereka berikan.

Sementara Ketua Komisi V DPRD Sumbar Hidayat menyebutkan, DPRD sangat memahami kondisi guru honor, dimana mereka masih mengabdi dengan gaji yang jauh dari kata mensejahterakan. Namun pemerintah daerah terbentur kepada peraturan yang salah satunya diberlakukan moratorium penerimaan guru. ”Kami bersama pemerintah daerah akan berusaha agar moratorium bisa dicabut,” lugas Hidayat.

Kabid Pendidikan SMK Dinas Pendidikan Sumbar, Syofrizal beberapa waktu lalu juga menyampaikan, untuk tingkat SMA/SMK, Sumbar masih mengalami kekurangan sekitar 7000 orang guru. Jumlah ini sama banyak dengan total guru honor yang saat ini diperbantukan untuk kelancaran proses belajar mengajar di daerah.

Selengkapnya…