Gubernur Sampaikan Ranperda Perubahan APBD Sumbar 2024 Target Pendapatan Rp6,877 Triliun, Belanja Rp7,037 Triliun

Padang, Pos Metro Padang

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna penyampaian pengantar Ranperda Perubahan APBD tahun 2024 oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi. (Rabu/31).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Safar didampingi Wakil Ketua Suwirpen Suib. Paripurna juga diikuti oleh sejumlah Anggota DPRD Sumbar, Sekda Sumbar Hansastri, para Asisten, serta Pejabat Eselon II.

Dalam penyampaian Pimpinan Rapat Paripurna, berhubung masa jabatan anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2019-2024 akan berakhir pada tanggal 28 Agustus 2024 dan Anggota DPRD masa jabatan Tahun 2024-2029 belum bisa efektif melaksanakan tugas dan fungsinya sampai terbentuknya alat kelengkapan DPRD dan ditetapkannya Pimpinan DPRD definitif.

“Maka untuk menghindari keterlambatan dalam penetapan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024 yang berakibat tidak bisa dilakukannya Perubahan APBD, maka penyampaian, pembahasan dan penerapan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024, perlu dilakukan percepatan,” ungkap Irsyad Syafar.

Dia juga menyampaikan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dalam penyusunan dan pembahasan Ranperda Perubahan APBD tahun 2024, seperti perubahan KUA dan PPAS Tahun 2024 yang disepakati tersebut, sifatnya masih tentatif.

“Proyeksi Pendapatan Daerah sebesar Rp. 6.877.451.649.287,- dan Belanja Daerah sebesar Rp. 7.037.899.193.712,- yang disepakati, angkanya masih bersifat sementara atau imajiner dalam upaya penyeimbangan neraca pendapatan dan belanja Perubahan KUA-PPAS Tahun 2024,” ungkapnya.

Kemudian, permasalahan yang terjadi dalam perencanaan Perubahan APBD Tahun 2023 yang berdampak tidak tercapainya proyeksi SILPA untuk menutup defisit APBD Tahun 2024, jangan terulang kembali. Apabila permasalahan yang sama terulang kembali, maka akan berdampak nanti dalam penyusunan APBD Tahun 2025 dan Perubahan APBD Tahun 2025.

Juga memperhatikan realisasi pendapatan daerah terutama yang bersumber dari PAD sampai semester pertama Tahun 2024 yang sudah mencapai 45,87% serta perekonomian dan PDRB Perkapita masyarakat yang semakin meningkat, maka masih terdapat potensi untuk meningkatkan target penerimaan daerah yang akan ditampung dalam penyusunan Ranperda Perubahan APBD tahun 2024.

Sementara itu, Gubernur Sumbar menyampaikan, berdasarkan perubahan KUA-PPAS yang disepakati, rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024 secara umum meliputi total pendapatan daerah direncanakan sebesar 6,877 triliun rupiah, belanja daerah sebesar 7,037 triliun rupiah, defisit sebesar 160,447 miliar rupiah.

Pendapatan daerah pada rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024 pendapatan daerah ditargetkan sebesar 6,877 triliun rupiah atau mengalami peningkatan sebesar 4,42% dari APBD awal sebesar 6,586 triliun rupiah.

Belanja daerah pada rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024 direncanakan sebesar 7,037 triuliun rupiah. Mengalami kenaikan sebesar 3,22% dari belanja daerah 6,818 triliun rupiah.

Sementara pembiayaan daerah pada rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024, penerimaan pembiayaan daerah dialokasikan sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) tahun lalu, atau tahun 2023, sebesar 180,447 miliar rupiah, sesuai dengan audit BPK RI atas LKPD tahun 2023, sehingga terjadi penurunan sebesar 70,996 miliar rupiah atau turun 28,24% dari APBD awal sebesar 251,444 miliar rupiah. (hsb)

Selengkapnya unduh disini