Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan nomor 07/LHP/XVIII.PDG/05/2014 tanggal 03 Mei 2014, BPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Agam Tahun Anggaran 2013.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, BPK memberikan opini
Wajar dengan Pengecualian (WDP)
Untuk memperoleh data Laporan Hasil Pemeriksaan selengkapnya, silahkan mengajukan permintaan informasi publik kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat.