Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan nomor 26/LHP/XVIII.PDG/05/2019 tanggal 15 Mei 2019, BPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Agam Tahun Anggaran 2018
Dari hasil pemeriksaan tersebut, BPK memberikan opini
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
Untuk memperoleh data Laporan Hasil Pemeriksaan selengkapnya, silahkan mengajukan permintaan informasi publik kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat.