Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan nomor 37/LHP/XVIII.PDG/05/2024 tanggal 2 Mei 2024, BPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kota Pariaman Tahun 2023.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, BPK memberikan opini
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
Untuk memperoleh data Laporan Hasil Pemeriksaan selengkapnya, silahkan mengajukan permintaan informasi publik kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat.