HET Pupuk Besubsidi Naik Tahun ini, Pemko Payakumbuh dengar Keluhan Petani

POLIKO, METRO
Untuk menjawab keluhan petani terkait pupuk bersubsidi, Pemerintah Kota Payakumbuh melaksanakan rapat koordinasi dan evaluasi penyaluran pupuk bersubsidi di Aula Ngalau Indah, lantai III balai kota, Selasa (5/10). Rapat dipimpin Asisten II Elzadaswarman “Om Zet” didampingi Kadis Pertanian Depi Sastra, Kabag Perekonomian Arif Siswandi, serta Kabid Perdagangan Dinas Koperasi dan IKM Israneldi.
Sementara peserta rapat terdiri dari Anggota Tim Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida Kota Payakumbuh, Pimpinan Cabang Bank Mandiri Payakumbuh, Perwakilan Pupuk Iskandar Muda Wilayah Kota Payakumbuh, Perwakilan PT Petrokimia Gresik Wilayah Kota Payakumbuh, Distributor Pupuk Bersubsidi se Kota Payakumbuh, Ketua Gapoktan se Kota Payakumbuh, KJF, dan Koordinasi BPP se Kota Payakumbuh.
Kepala Dinas Pertanian Depi Sastra menyampaikan sebenarnya untuk mekanismie penyaluran pupuk dilakukan dengan penyusunan dan penetapan rencana kebutuhan pupuk. Penyusunan RDKK ini dilakukan oleh kelompok didampingi penyuluh yang kemudian akan di upload pada sistem e-RDKK. “Penyusunan Regulasi alokasi dan HET pupuk bersubsidi melalui Permentan,” ujar Depi.
Depi juga memaparkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 49 Tahun 2020. Harga Eceran Tertinggi (HET) dan kemasan pupuk bersubsidi tahun anggaran 2021 adalah urea Rp.2.250,- per Kg, SP-36 Rp.2.400,- per Kg, ZA Rp. 1.700,- per Kg, NPK Rp.2.300,- per Kg, dan pupuk organik Rp.800,- per Kg.
HET di tahun 2021 ini mengalami kenaikan dibanding tahun 2020. Pupuk urea naik Rp450 per Kg atau Rp22.500 perkarung, SP-36 naik Rp.400 per Kg atau Rp. 20.000 per karung, ZA naik Rp.300 per Kg atau Rp.15.000 dan Pupuk organik naik Rp.300 per Kg atau Rp.12.000 per karung. “Sementara untuk NPK harganya tidak mengalami kenaikan,” kata Depi.
Dipaparkannya juga, penebusan pupuk bersubsidi pada tahun 2021 adalah transisi dari penebusan manual ke penebusan dengan menggunakan kartu tani. “Penggunaan kartu tani dalam penebusan pupuk merupakan upaya pemerintah untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas serta menindaklanjuti rekomendasi LITBANG, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), serta Badan Pemeriksa Keuangan(BPK),” ulasnya.
Verifikasi dan validasi penyaluran pupuk bersubsidi dilakukan tim verval kecamatan (2 org) tim pembina kota, tim pembina provinsi, dan tim verval pusat. Dijelaskan Kadis Depi, cara penebusan pupuk menggunakan kartu tani ke kios, lalu petugas kios menggesek kartu tani ke mesin EDC, dan Petani memasukkan PIN.
Transaksi bisa tunai atau memotong saldo bila terdapat pada kartu tani tersebut. Bila terdapat kendala (error) transaksi, maka petugas kios dapat melaporkan ke pihak bank dan selanjutnya dilaporkan ke tim verval kecamatan. “Untuk penebusan pupuk tanpa kartu tani, petani memberikan fotocopy KTP, lalu mengisi dan menandatangani form penebusan,” tambahnya.
Sementara itu, Asisten II Om Zet mengatakan pupuk adalah kebutuhan dasar masyarakat petani, apalagi ditengah pandemi Cpvid-19, dengan adanya subsidi tentu sangat berpengaruh pada peningkatan ekonomi masyarakat. “Kita di daerah mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pusat, peran kita tentu memantau keberadaan pupuk, suplier, itu adalah tanggung jawab di dinas koperasi dan UKM, sementara pemakaian pupuk dilapangan diawasi oleh dinas pertanian,” ungkapnya.
Dijelaskan oleh Om Zet, optimalisasi simulasi penyuluh pertanian [un harus dilakukan. Pemko juga tidak lepas tangan terhadap distribusi pupuk bersubsidi karena punya tanggung jawab. “Jangan sampai petani kita di pupuk terbeli mahal dan hasil taninya pun terbeli murah,” kata Om Zet.
Sementara itu, menurut keterangan Kabag Perekonomian Arif Siswandi, apabila ada kekurangan kuota pasokan pupuk bersubsidi di daerah, maka solusinya bisa diajukan ke provinsi, nanti akan diatur lagi distribusinya agar bisa memenuhi kekurangan itu.
Ditambahkannya, pada tahun 2021 masih masa transisi penggunaan kartu tani, mau tak mau, petani harus siap merubah mindset dari cara konvebsional ke digital. “Secara berjenjang nanti akan dilakukan penyuluhan guna mengedukasi petani agar tidak gaptek terkait penggunaan e-RDKK dan kartu tani,” pungkas Arif. (uus)

Selengkapnya unduh disini