Hingga Akhir November Serapan APBD Padang 91.48 Persen

Padang, Haluan

Realisasi pelaksanaan kegiatan fisik atau pembangunan Kota Padang tercatat hingga 30 November telah mencapai 91.48 persen.

Meskipun demikian, organissasi perangkat daerah  (OPD) baik badan, dinas, kantor kecamatan tetap harus mengejar target realisasi hingga 100 persen pada akhir Desember 2017. “Rata-rata realisasi OPD sudah mencapai minimal 80 persen hingga akhir November “, ucap kepala bagian (Kabag) Pembangunan Sekda Kota Padang Yeni Yuliza, kepada Haluan di Media Center Balaikota padang, Rabu (20/12).

Disebutkan Yeni, berdasarkan data realisasi fisik seluruh OPD yang paling rendah yakni RSUD Rasidin 80 persen dan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DKRKPP) 86 persen. Hal ini disebabkan karena masih adanya kontrak pengerjaan pembangunan hingga 30 Desember. Seperti di DPRKPP masih ada 3 paket pengerjaan jalan lingkungan yang kontraknya berakhir pada 27 Desember.

Sedangkan RSUD masih ada pekerjaan penimbunan lahan RSUD, Pembangunan interior rumah sakit pada 22 Desember ini. “ Yang paling cepat serapan anggarannya atau realisasi fisik yakni yang berada dikecamatan. Sudah lebih dari 90 persen, bahkan hampir mencapai 100 persen “, katanya. Sementara itu, untuk realisasi keuangan hingga 30 November masih 79,2 persen. Yeni mengimbau, agar tidak terjadi ketimbangan antara realisasi fisik dan keuangan, haruslah setara sehingga harus segera diselesaikan oleh masing-masing OPD.

“ Seperti RSUD realisasi fisik telah mencapai 80 persen“ , kata Yeni. Dijelaskan Yeni, posisi ini sudah masuk kedalam ideal, bahwa belanja langsung lebih besar ketimbang dari belanja tidak langsung. “ Belanja langsung untuk pembangunan lebih besar dibandingkan belanja tidak langsung yang digunakan untuk gaji pegawai. Ini sudah cukup bagus dan ideal”, sebutnya. Selain itu pihaknya juga optimis, realisasi fisik hingga akhir Desember bisa mencapai 100 persen. Asalkan semua OPD bekerja sama untuk mempercepat pengerjaan pembangunan yang masih tersisa.

“Hingga saat ini belum ada terjadinya pemutusan kontrak maupun indikasi keterlambatan pengerjaan”, jelasnya. Ditambahkannya, penghimpunan dan pengolahan data realisasi fisik dan keuangan dari seluruh OPD melalui sistem informasi pembangunan daerah ( Simbangda ), sedangkan pengawasan dan evaluasi terhadap realisasi anggaran , melalui aplikasi Sismon Tepra.

Pelaporan melalui aplikasi Simon Tepra dilaksanakan pada minggu kedua setiap bulan kepada pemerintah Provinsi, dan diteruskan kepada staf presiden deputi I. “Sehingga realisasi penyerapan anggaran pembangunan disetiap kabupaten/kota dipantau langsung dan dievaluasi oleh pemerintah pusat”, sebut Yeni.

Selengkapnya…