Honorer K2 Pessel Demo

Pesisir Selatan, Pos Metro

30 orang perwakilan dari 871 honorer K2 yang terdiri dari guru TK, SD dan SMP di lingkungan Pemkab Pessel, Senin (17/9) pukul 09.00 WIB demo ke Kantor Bupati. Mereka menyerukan aspirasi terkait keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, No 36 dan 37 tahun 2018 yang dinilai memberatkan.

Para honorer terus berorasi. Mereka membentangkan spanduk bertuliskan maminta Menteri PAN RB mecabutdan meninjau ulang kembali Peraturan Menteri PAN RB No36 dan 37 tahun 2018 tentang Seleksi CPNS tahun 2018 khususnya untuk honorer K2.

Ketua Forum K2 Pessel Firmansyah mewakili honorer K2 mengatakan, aturan tersebut sangat menyudutkan dan merugikan mereka.”Kita minta Kementerian PAN RB bisa mencabut dan mengkaji ulang surat keputusan ini,” ucapnya.

Katanya, puluhan tahun mengabdi sebagai pahlawan tanpa tanda jasa , dia ikut mendidik generasi muda.”Jangan ada anak kandung anak tiri. Kami mempunyai hak yang sama seperti ASN lain. Kami berharap Pemda Pessel bisa menyampaikan aspirasi agar Kemen PAN RB bisa mencabut dan mengkaji ulang, jika perlu menyurati,” katanya.

Dan, katanya, pengangkatan ASN adalah harga mati dan tidak bisa ditawar-tawar lagi. “Keputusan aturan Kemen PAN RB mengada-ada, abal-abal dan tidak memperhatikan rasa keadilan,” ucapnya.

Ketua LSM SIGI-Pessel Marjoni mengatakan, di Pessel sesuai database, ada 871 K2. Terdiri dari guru TK, SD, SMP dan pelayanan kesehatan. “Kita minta pihak Pemda bisa menyurati Kemen PAN RB, untuk mencabut dan membatalkannya. Khususnya bagi K2 Pessel,” tegas Marjoni.

Asisten I Pemkab Pessel Gunawan didampingi OPD terkait, menyambut kedatangan Forum Komunikasi Honorer K2 Pesisir Selatan. Dia sangat mengapresiasi isi hatipara eks kategori 2 Pemkab Pessel. Terkait keluarnya Surat Keputusan Kemen PAN RB RI No 36, 37 Tahun 2018, tentang penerimaan CPNS.

“Kita ikuti sistem berjenjang, dan aspirasi ini akan kita sampaikan ke jenjang yang lebih tinggi, yaitu pusat,” kata Gunawan.

Dan kepada pegawai K2 yang berumur 35 ke bawah tetap mengikuti proses yang ada. Pemkab Pessel akan membuat surat ke Pemerintah Pusat, bisa menindaklanjuti agar ada kebijakan dari masalah ini. “Pemkab Pessel tetap akan memperjuangkan sekuat tenaga, teruslah bekerja dan jangan patah semangat,” katanya. (rio)

Selengkapnya…