PADANG, HALUAN – Komisi III DPRD Sumbar meminta Rp1,2 triliun aset yang menjadi milik pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar, agar dikelola secara profesional.
Anggota Komisi III DPRD Sumbar, Albert Hendra Lukman mengatakan, aset Pemprov Sumbar yang nilainya mencapai triliun ini harus dikelola secara profesional supaya bisa mendatangkan pendapatan untuk daerah.
Agar bisa dikelola dengan profesional, sambung Albert dibutuhkan juga keseriusan dari pemerintah daerah menganggarkan untuk kebutuhan pengelolaannya, mulai untuk pendataan, termasuk untuk biaya perlindungan dari aset-aset yang ada tersebut.
“Nilai aset Pemprov yang lebih kurang Rp12 triliun itu, sama halnya dua kali APBD Sumbar, jika dikelola dengan profesional, potensi pendapatan daerah dari aset ini sangatlah besar. Supaya bisa dikelola secara profesional dibutuhkan anggaran untuk pengelolaannya, tapi yang kita sayangkan sejauh ini pemerintah daerah masih mengalokasikan anggaran yang sangat kecil untuk masalah aset ini,” ujar Albert kepada Haluan, Senin (26/7).
Ketua Fraksi PDI Perjuangan dan PKB DPRD Sumbar ini menambahkan, sehubungan dengan pengelolaan aset, pemerintah daerah harus melakukan penelusuran, pendataan, penyelamatan, dan perlindungan. Selanjutnya mesti dilakukan juga kajian, aset tersebut mau diapakan, atau mau dikelola seperti apa.
“Saat kita punya aset yang nilainya triliunan, tentu kita harus meyiapkan anggaran untuk pengelolaannya. Kemudian harus jelas kajian, akan seperti apa pengelolaannya, tak bisa copi paste program yang sebelumnya saja,” katanya.
Dewan dari daerah pemilihan (Dapil) Kota Padang ini mengatakan, persoalan aset harus segera dituntaskan oleh Pemprov, agar ke depan sumber pendapatan daerah tidak hanya tertumpu pada pajak kendaraan, seperti yang sudah-sudah.
“Cepat kata, lakukan kajian mau diapakan, selanjutnya diekonomiskan, dengan nilai aset kita yang sebanyak itu sangat luar biasa itu pendapatan yang bisa masuk ke daerah,” ucapnya.
Anggota Komisi III lainnya, Hidayat mengatakan, Komisi III mendorong Pemprov agar fokus dengan pengelolaan dan pemanfaatan aset milik daerah yang nilainya mencapai belasan triliun.
“Yang pertama itu adalah harus ada inventaris dan kepastian hukum bagi Pemprov kalau aset-aset yang ada itu betul-betul terjaga, terawat, dan dikuasai oleh Pemprov,” kata Hidayat yang merupakan Ketua Fraksi Gerindra tersebut.
Selanjutnya, imbuh Hidayat, harus diklafikasikan nama aset yang bisa memberikan kontribusi pendapatan bagi daerah, mana yang bisa dikelola langsung, dan mana yang akan dikelola dengan menggandeng pihak ketiga.
“Jika aset ini dikelola dengan baik, akan bisa menaikkan pendapatan daerah. Saat pendapatan daerah naik, program yang diharapkan masyarakat juga akan bisa terbiayai,” ucap Hidayat.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Sumbar, Afrizal juga mendesak pemerintah provinsi (Pemprov) Sumbar segera menyelesaikan pendataan aset milik daerah yang masih banyak dikuasai pihak lain.
Afrizal mengatakan, persoalan aset menjadi catatan khusus oleh BPK sejak lama. “Kita minta Pemprov cepat menuntaskannya. Jika telah terdata dengan baik, akan bisa dikelola sebagai pendapatan bagi daerah,” ujarnya. (h/len)
Selengkapnya unduh disini