Pelayanan permintaan informasi publik melalui Pusat Informasi dan Komunikasi (PIK) adalah salah satu tugas Humas dan TU di BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat. Pelayanan berupa pemberian informasi baik data LHP maupun data lainnya kepada mahasiswa, LSM, dan stakeholder lainnya. Dari hasil pelayanan ini, Humas dan TU BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, memperoleh data tingkat kepuasan pelayanan PIK dengan menyebarkan kuesioner online dengan unsur penilaian terhadap pelayanan PIK Balai Basuo. Dari hasil kuesioner yang dikumpulkan pada Semester II Tahun 2019 dengan responden sejumlah 77 orang menunjukkan bahwa dapat dilihat Penilaian Pelayanan PIK Balai Basuo dinilai baik sekali sebesar 80,5%. Selain itu, masih terdapat beberapa responden yang menilai baik sebesar 19,5%.
Home
Tahukah Anda? Indeks Kepuasan Pelayanan Pusat Informasi dan Komunikasi Semester II Tahun 2019 di...