Pelayanan permintaan informasi publik melalui Pusat Informasi dan Komunikasi (PIK) adalah salah satu tugas Humas dan TU di BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat. Pelayanan berupa pemberian informasi baik data LHP maupun data lainnya kepada mahasiswa, LSM, dan stakeholder lainnya. Dari hasil pelayanan ini, Humas dan TU BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, memperoleh data tingkat kepuasan pelayanan PIK dengan menyebarkan kuesioner online dengan unsur penilaian terhadap pelayanan publik BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat terkait Permintaan Data/Informasi. Dari hasil kuesioner yang dikumpulkan pada Tahun 2020 dengan responden sejumlah 35 orang menunjukkan bahwa dapat dilihat Penilaian Pelayanan Publik BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat dinilai Sangat Puas sebesar 91%. Selain itu, masih terdapat beberapa responden yang menilai Puas sebesar 9%.
Home
Tahukah Anda? Indeks Kepuasan Pelayanan Pusat Informasi dan Komunikasi Tahun 2020 di BPK Perwakilan...