Inspektorat Pasaman Berhasil Selamatkan Rp 1,3 Miliar Uang Negara

PasamanSinggalang

Jajaran Inspektorat Kabupaten Pasaman sepanjang tahun 2017 berhasil menyelamatkan uang Negara sekitar Rp 1,3 miliar. Uang itu diselamatkan dari dugaan terjadinya tindak pidana korupsi.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Inspektorat Pasaman Rosben Aguswar kepda awak media, Rabu (24/1). “Ada sekitar Rp 1,3 miliar yang menjadi temuan kita dan sudah disetorkan ke kas daerah selama tahun 2017,” katanya.

Menurut Rosben, jumlah tersebut merupakan akumulasi dari temuan Reguler Inspektorat, Inspektorat Provinsi dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Wilayah Sumatera Barat.

“Semuanya merupakan akumulasi temuan regular inspektorat, Inspektorat Provinsi dan BPK Sumbar. Temuan Reguler Inspektorat Pasaman dari semua instansi sebanyak Rp806,36 juta. Kemudian Inspektorat Provinsi sebesar Rp4,99 juta serta temuan BPK RI Rp522,41 juta. Semuanya sudah disetorkan ke kas daerah,” terang Rosben.

Kata Rosben, temuan BPK tersebut merupakan kelebihan pembayaran perjalanan dinas di DPRD setempat.

“Temuan BPK mencapai Rp1,8 Miliar. Salah satunya adanya kelebihan pembayaran perjalanan dinas Anggota DPRD Pasaman tahun lalu. Dari jumlah tersebut masih ada sekitar Rp21 juta lagi yang belum disetor oleh oknum anggota DPRD tersebut ke kas daerah.

Namun, itukan kewenangan BPK yang menanganinya, kita hanya melaporkan jumlah yang sudah disetorkannya,” tambahnya.

Lebih lanjut Rosben mengatakan, pihaknya selalu memberikan reward dan punishment kepada seluruh instansi dalam menjalankan roda pemerintahan. “Reward dan punishment itu selalu kita kedepankan. Setiap bulan kami selalu memonitoring Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang ditindaklanjuti. Kemudian, memberikan Surat Peringatan (SP) 1 dengan kertas kuning, SP 2 kertas merah. Bahkan menunda pencairan dana keuangannya,” tukas Rosben.(202)

Selengkapnya…