Investigasi Jiwasraya Diumumkan Akhir Bulan

Masa Penahanan Tersangka Diperpanjang

Jakarta –Padang Ekspres

Sengkarut persoalan PT Asuransi Jiwasraya terus bergulir. Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna menyebut akan merilis hasil investigasi terkait perhitungan kerugian negara yang disebabkan kasus tersebut di akhir bulan ini.

“Untuk perhitungan kerugian negaranya atau pemeriksaan investigasi dalam rangka perhitungan kerugian negara yang kita lakukan untuk mendukung pelaksanaan penegakan hukum, mudah-mudahan selesai Februari ini,” ujar Agung di Kantor BPK, Jakarta, kemarin (3/2).

Dia menjelaskan, penyelesaian perhitungan kerugian negara dilakukan untuk mendukung upaya penegakan hukum. Seperti diketahui, selain BPK, persoalan Jiwasraya juga ditangani oleh Kejaksaan Agung dan telah menyeret sejumlah tersangka.

BPK, lanjut Agung, telah mengantongi sekitar 60 persen data terkait dengan hal-hal yang diidentifikasi sebagai kecurangan atau fraud di Jiwasraya. Pemeriksaan juga akan dilakukan pada entitas-entitas lainnya.

“Pemeriksaan investigasinya cukup panjang karena yang terkait juga cukup banyak disitu, terkait juga dengan entitas seperti Kementerian BUMN, OJK, BEI, KSEI dan lainnya yang juga akan kami lakukan pemeriksaannya,” tutur dia.

Dia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan bukan berarti bahwa entitas tersebut bersalah. Namun, pemeriksaan memang bertujuan agar melihat keterkaitan seluruh entitas itu terhadap kronologi persoalan yang terjadi.

Tak hanya Jiwasraya, BPK juga ikut memeriksa Asabri yang diduga bermasalah. “Keduanya (Jiwasraya dan Asabri) kita lakukan pemeriksaan investigasi. Khusus untuk Jiwasraya kita lakukan pemeriksaan investigasi dan perhitungan kerugian negara,” tambahnya.

Selengkapnya…