Painan, Padek
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukan sesuatu luar biasa. Tetapi merupakan sebuah keharusan yang harus dicapai. Kalau ingin berkualitas tidak berhenti pada WTP, tetapi terus berupaya melakukan berbagai kegiatan pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Hal ini disampaikan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat Yusnadewi saat menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Pessel, kemarin (13/ 3). Dia mengapresiasi kepala daerah yang menyerahkan LKPD lebih cepat. Sekaligus memiliki komitmen melaksanakan pengelolaan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.
Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019 kepada BPK RI Perwakilan Sumbar, Jumat (13/3). Bupati didampingi Kepala Inspektorat, Ahda Yanuar, Kepala BPKD, Suhendri, Asisten III Setdakab, Hamdi beserta jajarannya. Prosesi penyerahan diawali dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati Pessel dan Kepala BPKRI Perwakilan Sumbar yang dilanjutkan dengan penyerah LKPD Pemkab Pessel tahun anggaran 2019 oleh Bupati Hendrajoni yang diterima oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar Yusnadewi.
Hendrajoni mengatakan, LKPD di susun berdasarkan peraturan pengelolaan keuangan secara transparan dan akuntabel. Kemudian Pessel optimis tahun ini bisa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sebab, pemkab berupaya semaksimal mungkin melakukan pengelolaan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.
Dikatakan, keuangan daerah harus dipergunakan sebagaimana mestinya untuk berbagai program dan kegiatan pembangunan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala DPKD Pessel, Suhandri menambahkan, untuk mencapai prestasi itu, Pemda Pessel memang telah melakukan berbagai upaya dalam mengelola keuangan dan aset, agar benar-benar sesuai dengan yang diharapkan. “Kita berharap pada tahun berikutnya Pessel kembali bisa meraih opini WTP dari BPK sebagai mana harapan yang disampaikan bupati,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Solok Zul Elfian juga serahkan langsung LKPD tahun 2019 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) di Kantor BPK setempat, Jumat (13/ 3). Turut mendampingi Penjabat Sekretaris Kota Solok Nova Elfino, Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Solok Novirna Handayani, Kepala Inspektorat Kota Solok Kenfilka.
Zul Elfian menyebutkan, Pemko Solok masih butuh bimbingan oleh BPK RI Perwakilan Sumbar dalam pengelolaan keuangan. Hal ini demi mewujudkan laporan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel.
Wako berharap laporan yang sudah diserahkan hari ini dapat berjalan lancar dan memberikan hasil yang terbaik. “Kita tentu berharap pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2019 dapat berjalan dengan baik dan lancar. Sehingga pemerintah daerah mendapatkan opini yang terbaik bempa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seperti tahun-tahun sebelumnya,” ucap Zul. (o/uni)