Padang- Haluan
Realisasi pajak daerah Kota Padang pada Januari-Juli 2018 mencapai 43 persen. Dibanding periode bulan yang sama pada 2017 sebesar 48 persen, maka terjadi sedikit penurunan yang mengiringi peningkatan terget penerimaan pada 2018. Namun begitu, target 100 persen diyakini tercapai di penghujung tahun ini.
Kepala Bidang Penagihan dan Pemeriksaan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Budi Payan, kmais (9/8) menyebutkan, rencana target penerimaan pada tahun ini berada pada angka Rp400 miliar, jumlah itu naik cukup signifikan dibanding target 2017 yang berada pada angka Rp334 miliar.
“Tahun dulu di periode yang sama 48 persen. Sementara tahun ini 43 persen dirasa sama dan beriringan. Pasalnya, target tahun ini juga naik cukup besar angkanya,” kata Budi kepada Haluan.
Ia menyampaikan, pencapaian target 43 persen sendiri diperoleh dari berbagai sektor penerimaan. Mulai dari pajak hotel dan restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan (P.P.J), perparkiran, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, pajak mineral bukan logam dan bantuan, BPHTB, serta pajak bumi dan bangunan.
“Rata-rata pencapaian masing-masing sektor sudah lebih lima puluh persen. Memang ada beberapa yang masih di bawah 50 persen. Tapi terus digenjot hingga akhir tahun agar 100 persen,” katanya lagi.
Untuk pajak hotel, lanjutnya, dengan target Rp34 miliar selama 2018, telah terealisasi sebesar Rp18 miliar. Artinya, secara telah terealisasi 54 persen sejak Januari hingga Juli tahun ini. Sedangkan pajak restoran dengan target Rp36 miliar, telah terealisasi Rp21 miliar dengan persentase capaian 60 persen sejak Januari hingga Juli.
“Penyumbang terbesar PAD itu ada di penerimaan pajak hotel dan restoran, P.P.J, dan PBB. Kami berharap pada tahun-tahun ke depan realisasinya tetap lancar,” katanya lagi.
Budi kembali menjelaskan, untuk P.P.J sendiriyang ditarget Rp114 miliar, telah terealisasi sebesar Rp62 miliar lebih atau 54 persen dari total target setahun. Kemudian, target PBB sebesar Rp78 miliartelah terealisasi Rp14 miliar atau sekitar 18 persen dari total target.
“PBB memang realisasinya masih kecil. Namun, hingga akhir tahun akan kami perketat realisasinya dan akan dilakukan penyerahan langsung seperti hotel dan restoran,” ujarnya.
Khusus untuk PBB, Bapenda sebut Budi juga melakukan jemput bola dengan mendatangi rumah-rumah warga. Selain itu, saat ini para wajib pajak sudah bisa menunaikan kewajiban melalui pembayaran di bank. “Kami tetap imbau masyarakat dan wajib pajak supaya membayar pajak tepat waktu. Supaya denda tidak berjalan dan kewajiban terpenuhi,” ujarnya menutup. (h/win)