Padang, 17 Mei 2019. “Opini atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2018 Kabupaten Agam tahun ini masih WTP” demikian disampaikan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat Pemut Aryo Wibowo dalam acara penyerahan laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Pemeriksaan LKPD Tahun 2018 Kabupaten Agam di BPK Provinsi Sumatera Barat hari Jumat 17 Mei 2019.
LHP LKPD tahun 2018 Kabupaten Agam diserahkan langung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat Pemut Aryo Wibowo kepada Ketua DPRD Kabupaten Agam Marga Indra Putra dan Bupati Agam Indra Catri di Kantor BPK perwakilan Provinsi Sumatera Barat Jumat, 17 Mei 2019. Turut mendampingi Kepala Perwakilan dalam penyerahan ini, Kepala Sub Auditorat Sumbar 1 Indria Syzinia dan Kepala Sub Auditorat Sumbar 2, serta Tim Pemeriksa.
Namun ada penekanan pada satu hal terkait transaksi ekonomi, yaitu masalah pertanggungjawaban Bahan Bakar Minyak yang sifatnya masif. Hal ini agar menjadi perhatian Bupati karena menunjukkan Sistem Pengendalian Intern di Pemda masih lemah.
Bupati Agam menyampaikan, “sudah dilakukan beberapa tindakan untuk menindaklanjuti temuan tersebut dan sangat prihatin dengan kondisi demikian”, ujar Indra Catri.