Padang, Minangkabaunews.com – Pemerintah Kabupaten Pasaman kembali menorehkan prestasi prestisius dengan meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten pasaman Tahun Anggaran 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Sabar AS dan Ketua DPRD Kab Pasaman Nelfri Asfandi di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat di Padang, Kamis (22/05/2024).
Sabar AS mengatakan, opini WTP merupakan predikat tertinggi dalam audit laporan keuangan kepada Pemerintah Daerah. Capaian kali ini menjadi WTP ke-12 yang diraih Kabupaten Pasaman secara berturut-turut. Ia menegaskan bahwa opini WTP ini sinkron atau selaras dengan prestasi Kabupaten Pasaman yang Kinerja Terbaik 10 Besar Nasional dari Kementerian Dalam Negeri RI dalam Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD).
Menurutnya kinerja Pemerintah Kabupaten Pasaman yang diakui Kementerian Dalam Negeri dan BPK mendatangkan manfaat atau keuntungan langsung kepada masyarakat dengan berpeluang mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID). Sebab Opini WTP dari BPK RI merupakan indikator utama yang menentukan pemberian DID. Pemerintah daerah yang meraih opini WTP akan mendapatkan reward berupa DID, yang dialokasikan dalam APBN untuk meningkatkan kinerja keuangan, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.
“ Jadi tidak hanya sebatas penghargaan seremonial dari Kementerian Dalam Negeri dan BPK RI tetapi juga berhubungan langsung dengan kesejahtetaan masyarakat,” ujar mantan wakil bupati Pasaman ini.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman Teguh Suprianto di Lubuk Sikaping mengatakan raihan Opini WTP ini mencerminkan pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Pasaman dijalankan dengan memenuhi prinsip-prinsip good governance, yakni transparansi, akuntabilitas, efisiensi, serta partisipasi publik.
” Kami mengucapkan terima kasih hasil kerja kolektif, bukan hanya dari jajaran eksekutif, tapi juga dukungan DPRD, pengawasan BPK RI, serta partisipasi aktif masyarakat kabupaten Pasaman,” ucap Teguh. (Verdi)
Writer: Verdi
Editor: Nurrahmat