Kabupaten Pertama Di Sumbar 12 Kali WTP Tak Terputus, Bupati Terima LHP LKPD dari BPK

PADANG, HALUAN – Kabupaten Tanah Datar kembali menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-12 kali secara berturut-turut. Tanah Datar menjadi kabupaten yang pertama di Sumatera Barat (Sumbar) yang menerima Opini WTP sebanyak 12 kali secara berturut-turut.

Hal ini terungkap saat Bupati Tanah Datar, Eka Putra, SE, MM menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2023 dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPK) Provinsi Sumbar, di Kantor BPK Sumbar, Kamis (25/4) siang.

Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Arif Agus usai penyerahan LHP LKPD tersebut membenarlan jika Kabupaten Tanah Datar merupakan yang pertama diserahkan, dan itu juga mendapat opini WTP serta sudah yang ke-12 kalinya berturut-turut. “Dari hasil pemeriksaan tim BPK kami sampaikan bahwa Kabupaten Tanah Datar mendapat point 85 dan itu sudah yang paling tinggi di Sumbar. Target kami diangka 85 ini,” ujarnya.

Arif Agus berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar tidak berpusa diri sampai di situ. Namun ia berharap bisa ditingkatkan lagi, karena masih ada sekitarnya 15 persen capaian yang harus dikejar.

Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkab Tanah Datar dan DPRD Tanah Datar yang telah membantu tugas-tugas BPK dalam menyelesaikan laporan keuangan yang tidak melewati batas waktu yang telah ditentukan.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra. Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK Sumbar yang telah menyerahkan LHP LKPD Tanah Datar untuk kabupaten yang pertama di Sumbar.

“Ini suatu kehormatan dan kebanggaan bagi kami dan hasilnya juga Opini WTP. Alhamdulillah untuk kabupaten dan kota di Sumbar WTP yang ke-12 kali berturut-turut, rekor ini masih kami pegang. Ini menunjukkan Pemkab Tanah Datar bersama DPRD serius dan selalu siap bekerja sama dengan BPK RI, dan DPRD juga selalu mengawasi penggunaan keuangan daerah, termasuk internal kami sendiri,” katanya.

Anton menyebut, selaku pimpinan DPRD ia juga tegas dalam aturan penggunaan anggaran di DPRD. Jika ingin lebih baik, pemdanya harus baik, begitu juga DPRD-nya. Bagaimanapun, ini harus sejalan.

Sementara itu, Bupati Tanah Datar, Eka Putra mengungkapkan rasa syukur kepada Allah. SWT dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap pimpinan BPK dan tim audit yang telah melakukan pemeriksaan terlahap LKPD Tanah Datar sehingga mendapat Opini WTP ke-12 klainya secara berturut-turut.

“Untuk pemeriksaan BPK terkait permintaan data, kami akan segera tindak lanjuti. Kami siap mendukung kinerja BPK. Selain itu, kami juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap pimpinan DPRD dan anggota sebagai mitra kerja yang selalu melakukan pengawasan, sekda berserta jajaran dan OPD yang telah bekerja keras mewujudkan WTP ini, serta masyarakat yang telah mendukung berbagai program pemerintah daerah,” ujarnya.

Bupati Eka Putra bertekat pada tahun ini Tanah Datar sebagai kabupaten tercepat, dan tahun depan tercepat dari kabupaten dan kota di Sumbar.

Turut mendampingi Bupati Eka Putra menerima LHP LKPD tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Iqbal Ramadi Payana, Asisten Administrasi Jasrinaldi, Inspektur Desi Rima, Kepala BPKD Helfi Rahmi Harum, Setwan Yuhardi, Kaban Kesbangpol Herison, dan beberapa pejabat daerah lainnya. (h/adv)

Selengkapnya unduh disini