Kabupaten Solok dan Kota Padang Serahkan Laporan Keuangan Unaudited pada BPK

Padang (5/3) –Pemerintah Kabupaten Solok dan Kota Padang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (BPK Sumbar). Hadir langsung menyerahkan LKPD unaudited masing-masing Kepala Daerah yakni Plh. Bupati Solok Aswirman dan Walikota Padang Hendri Septa.

Dalam sambutannya Plh. Bupati Solok Aswirman menyampaikan terima kasih atas waktu yang telah disediakan untuk penyerahan Laporan keuangan ini. Disampaikan juga oleh bahwa LKPD ini merupakan wujud akuntabilitas Pemerintah Kabupaten Solok dalam mengelola keuangan negara. “Sebelumnya tim BPK sudah menjalankan pemeriksaan interim, setelah ini sesuai undang-undang tentunya akan dilaksanakan pemeriksaan lanjutan. Tentu kami berharap perolehan opini WTP bisa diraih kembali,” kata Aswirman.

 

Hal senada juga diungkapkan oleh Walikota Padang Hendri Septa. “Alhamdulillah Laporan Keuangan bisa diserahkan sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan. Semoga Kota Padang bisa meraih opini WTP kembali,” ungkap Hendri Septa.

Sementara itu, Kepala Subauditorat Sumbar I Nofemris sebagai Plh Kepala Perwakilan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada kedua Pemerintah Daerah yang telah menyerahkan LKPD. Disampaikan pula oleh Nofemris bahwa tim akan mulai melaksanakan pemeriksaan terinci pada 10 Maret 2021 nanti. “Mohon bantuan dan kerja sama dari seluruh jajaran Pemerintah Daerah agar pemeriksaan bisa berjalan dengan lancar,” kata Nofemris.