Kabupaten Tanah Datar Entitas Pertama Menyerahkan LKPD Tahun 2021 ke BPK

Padang, Kamis (24/2)– Bupati Tanah Datar Eka Putra didampingi Asisten III Helvi Rahmi Harus, Kepala BKD Adrian Nurdal dan Inspektur Desi Rima menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tanah Datar Tahun 2021 kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (BPK Sumbar). Penyerahan LKPD Tahun 2021 kepada BPK ini merupakan yang pertama di Provinsi Sumatera Barat.

LKPD Tahun 2021 Kabupaten Tanah Datar tersebut diterima oleh Kepala Perwakilan BPK Sumbar Yusnadewi, didampingi Kepala Subauditorat Sumbar I Nofemris, Kepala Subauditorat Sumbar II Ali Thoyibi dan Tim Pemeriksa.

Bupati Tanah Datar, Eka Putra menyampaikan terima kasih kepada segenap jajaran BPK Sumbar termasuk tim yang melaksanakan pemeriksaan terhadap Kabupaten Tanah Datar. “Pemeriksaan Pendahuluan telah berjalan lancar dan kami telah bisa menyerahkan LKPD Tahun 2021 ini dalam waktu yang cepat. Ini tentu tidak lepas dari kerja keras Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) beserta jajaran dan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di lingkup Pemkab Tanah Datar,” ujarnya.

Kemudian, Kepala Perwakilan BPK Sumbar, Yusnadewi menyampaikan bahwa penyerahan LKPD Tahun 2021 Pemkab Tanah Datar sesuai Permendagri 13/2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, laporan keuangan disampaikan ke BPK untuk dilakukan pemeriksaan paling lambat tiga bulan setelah tahun berakhir.

Yusnadewi juga memuji kesungguhan Pemkab Tanah Datar dalam menyelenggarakan pemerintahan yang tercermin dari cepatnya menyelesaikan LKPD sesuai acuan yang ditetapkan. (mo)