Padang, pada tanggal 01 Mei 2013, BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat melaksanakan kegiatan penyerahan Laporan Hasil pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2012, bertempat di Gedung BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat. Penyerahan dilakukan oleh Kepala Perwakilan Betty Ratna Nuraeny dan diterima langsung oleh Bupati Tanah Datar M. Shadiq Pasadigoe dengan disaksikan oleh Ketua DPRD Zuldafri Darma, Kepala Inspektorat, Kepala DPPKA, Kasubag Hukum dan sejumlah Pejabat lainnya dari lingkungan Pemkab Tanah Datar. Adapun Laporan Hasil Pemeriksaan yang diserahkan terdiri atas LHP Buku I yang berisi Laporan Keuangan atas LKPD, LHP Buku II yang berisi laporan atas Sistem Pengendalian Intern (SPI), LHP Buku III yang berisi Laporan Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-undangan serta Laporan Hasil Pemantauan Penyelesaian Kerugian Daerah (KERUDA).Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Barat, Betty Ratna Nuraeny menyampaikan bahwa atas LKPD Pemerintah Kabupaten Tanah Datar TA 2012 BPK RI memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan Paragraf Penjelasan. Dengan adanya beberapa hal yang perlu mendapat perhatian diantaranya :
- Belum konsisten dalam menerapkan kebijakan akuntansi terkait penyusutan aset tetap sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP),
- Kinerja Majelis TP/TGR harus lebih ditingkatkan dalam menangani masalah-masalah Kerugian Daerah (KERUDA) di Pemkab Tanah Datar.
Atas adanya paragraf penjelasan tersebut, BPK RI merekomendasikan kepada Pemkab Tanah Datar untuk melakukan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku agar Pemkab Tanah Datar dapat meningkatkan Opini yang diperolehnya tahun depan menjadi WTP murni.
Sementara itu Bupati Tanah Datar merasa berbangga hati dengan meraih Opini WTP atas LKPD Kabupaten Tanah Datar, hal ini tidak terlepas dari kerjasama dan kerja keras jajaran seluruh SKPD yang ada di Pemerintah Kabupaten Tanah Datar.