Solok Selatan- Haluan
Kasus dugaan korupsi proyek perbaikan tebing penahan banjir aliran Batang Bangko, Kecamatan Pauh Duo, Solok Selatan (Solsel), bakal ke pengadilan dalam waktu dekat ini. Berdasarkan hasil audit BPK untuk melihat kerugian negara diperkirakan keluar akhir bulan ini.
Sejauh ini, kasus dugaan korupsi dana BNPB 2016 itu masih jalan di tempat. Setelah sejumlah tersangka ditetapkan oleh kejaksaan Negeri (Kejari) Solsel, Ito Marliza, Mai Afri Yuneti (Neti), Irda Hendri pada September 2017, kasusnya sementara “diam”. Pihak kejaksaan belum bisa meneruskan ke pengadilan, terkendala hasil audit BPK yang belum keluar.
“Informasi terakhir, audit itu sudah selesai. Tinggal ditandatangani oleh Kepala BPK RI,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Solsel, M Rohmadi didampingi Kasi Intel Hafiz Kurniawan, Kasi Pidsus Raden Hairul Sukri dan Kasi Pidum Putra Masduri, dalam acara konferensi pers saat peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-58, Senin (23/7) di kantor kejari setempat.
Rohmadi mengatakan, pihaknya senantiasa aktif berkoordinasi dengan auditor BPK. “Itu untuk upaya mendorong percepatan hasil audit yang dilakukan,” katanya.
Upaya kejaksaan hanya sampai koordinasi saja. “Kita tentu tidak bisa mencampuri urusan BPK dan audit yang dilakukannya,” sebutnya. Setelah hasil itu keluar, katanya, pihak kejaksaan akan bisa menindaklanjuti sampai ke pengadilan. “Kita berharap dalam waktu dekat ini, hasil itu bisa kita terima,” ucapnya. (h/jef)