Jakarta, Padek– Pemerintah tengah menyiapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) guna percepatan pelayanan publik. Untuk mengawal transformasi ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sistem yang menjadi kunci transformasi digital ini dinilai butuh dikawal ketat agar tak ada penyelewengan dalam konteks pengelolaan keuangannya. Sehingga pelayanan kepada masyarakat lebih efektif.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan, digitalisasi pemerintahan ini menjadi salah satu jalan untuk mempercepat pencapaian tujuan pembangunan nasional. Yakni, mensejahterakan masyarakat Indonesia.
“Tata kelola pemerintahan berbasis digital akan memastikan layanan kepada masyarakat menjadi terintegrasi, cepat, tepat dan aman,” ujar Anas usai pertemuan dengan Anggota III BPK Achsanul Qosasi, di Jakarta, Kamis (2/2).
Karenanya, percepatan implementasi SPBE ke seluruh sektor perlu diawasi. Termasuk, dari sisi anggaran.
Selain itu, kata dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar penerapan SPBE dikebut. Dengan begitu, dapat mempercepat pelayanan publik sekaligus mencegah praktik korupsi.
Berkaitan dengan laporan keuangan, lanjut dia, KemenPANRB memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama delapan kali berturut-turut. Persentase tindak lanjut pun dari tahun ke tahun relatif baik. Bahkan, peningkatan persentase penyelesaian tindak lanjut 2021-2022, KemenPANRB masuk peringkat lima besar pada Auditor Utama Keuangan Negara III. Tak hanyaitu, dari penggunaan aplikasi tindak lanjut (SiPTL), KemenPANRB menduduki peringkat 4 besar pada AKN III. “Prestasi tersebut harus tetap dipertahankan,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Achsanul Qosasi mengapresiasi terobosan-terobosan yang diciptakan Anas. Menurutnya, SPBE akan mengurai benang kusut birokrasi yang selama ini menyulitkan masyarakat. “BPK nanti secara eksplisit akan turun membantu program ini,” ungkapnya. (mia/jpg)
Selengkapnya unduh disini