Kegiatan Reses dan Pembukaan Persidangan ke-3 Diparipurnakan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatra Barat menggelar rapat paripurna penyampaian laporan hasil pelaksanaan reses masa persidangan ke dua tahun 2021/2022 sekaligus pembukaan masa persidangan ketiga tahun 2021/2022. Kamis (28/4)

Rapat paripurna dipimpin ketua DPRD Provinsi Sumbar Supardi diwakili wakil ketua Suwirpen Suib, Wakil Ketua Indra Datuk Rajo Lelo dan Pemprov Sumbar diwakili Sekda Provinsi Sumatra Barat. Rapat paripurna dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Sumbar Supardi. Ia menjelaskan, reses merupakan wadah bagi anggota DPRD dalam menghimpun aspirasi masyarakat di setiap masa persidangan untuk diperjuangkan agar masuk dalam agenda pembangunan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, rangkuman hasil reses dibacakan oleh Sekretaris DPRD Sumbar H. Raflis. Dari rangkuman yang dibacakan Sekretaris DPRD, terdapat beberapa hal yang perlu menjadi perhatian, diantaranya:

  1. Kinerja pelaksanaan fungsi pembentukan Perda masih rendah, dari 12 target kinerja Propemperda tahjun 2022, belum satupun ranperda yang masuk pada tahap pembahasan. Oleh sebab itu, pada masa persiodangan ketiga tahun 2021/2022, DPRD bwersama pemerintah daerah mendorong OPD terkait untuk segera menyampaikan usulan kepada DPRD.
  2. Dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan, DPRD telah cukup banyak memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah terkait dengan tindak lanjut LHP, LKPJ maupun rekomendasi dari hasil pengawasan DPRD lainnya. Namun DPRD tidak mengetahui bagaimana proses tindak lanjut yang telah dilakukan pemerintah daerah melalui OPD terkait. Karena itu, komisis-komisi perlu melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan rekomendasi DPRD yang telah diberikan.

Setelah Sekretaris DPRD Sumbar membacakan rangkuman hasil reses, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan hasil pelaksanaan reses oleh Ketua DPRD kepadaGUbernur Sumbar. Dijelaskan ketua DPRD, hasil reses merupakan bahan yang digunakan untuk menyusun pokok-pokok pikiran anggota dewan yang akan dimasukan ke dalam program pembangunan daerah. Reses masa sidang kedua dilakukan pada tanggal 12 sampai 19 Februari 2022 lalu. “Dari kunjungan reses tersebut, bertemu langsung dengan masyarakat di daerah pemilihan masing-masing, sangat banyak aspirasi yang berhasil dihimpun dan menjadi kewajiban bagi anggota DPRD tersebut untuk diperjuangkan sekaligus sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen,” kata Supardi.

Dia menambahkan, hasil reses merupakan bahan yang digunakan untuk menyusuri pokok-pokok pikiran anggota DPRD untuk menjadi telaahan bagi pemerintah daerah dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“Untuk itu hasil reses disampaikan langsung kepada gubernur dalam rapat paripurna agar masyarakat mengetahui bahwa aspirasinya telah diperjuangkan untuk masuk ke dalam program pembangunan daerah,” ulas Supardi.

Selain menyampaikan laporan hasis reses, DPRD Provinsi Sumatra Barat juga menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan selama masa persidangan kedua. Laporan tersebut disampaikan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan sebagai unsur penyelenggaraan.

Sementara itu, menyoal masa persidangan ketiga yang dimulai 30 April sampai 28 Agustus 2022 mendatang, Supardi mengingatkan beberapa agenda penting terkait pengelolaan keuangan daerah. Antara lain pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang didahului oleh LHP BPK atas LKPD tahun 2021.

Agenda lainnya, sebut Supardi adalah pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (RKUA PPAS) tahun 2022.

Sedangkan terkait pembahasan perubahan APBD 2022 dia mengingatkan, DPRD mendorong pemerintah daerah untuk melakukan percepatan penyampaiannya. Sebab, banyak kegiatan yang telah selesai dilaksanakan namun belum dibayarkan sehingga dinilai merugikan rekanan kontraktor sebagai pihak pelaksana.

Penyampaian laporan pelaksanaan tugas masa persidangan kedua dan hasil reses anggota DPRD dalam rapat paripurna tersebut diterima oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Hansastri.

Sekdaprov Sumatra Barat Hansastri menyambut penyampaian laporan tersebut menyampaikan apresiasi pemerintah daerah kepada DPRD. Dia menegaskan, hasil reses DPRD akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun RKPD.

Dia menambahkan, selama masa persidangan kedua, banyak agenda yang berhasil dituntaskan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah. Ia juga berharap, dimasa persidangan ketiga seluruh agenda yang telah direncakan dapat berjalan lancar. (*)

Selengkapnya unduh disini