SOLOK, METRO
Wali Kota Solok Zul Elfian menerima kedatangan rombongan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumbar, Yusnadewi dan tim Kantor Akuntan Publik (KAP) di Kota Solok, Kedatangan rombongan BPK, untuk melakukan pemeriksaan terinci sampai tanggal 11 April 2022.
Pemeriksaan ini setelah Walikota Solok menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Solok Tahun 2021 kepada BPK Perwakilan Sumbar beberapa waktu lalu.
Walikota Solok Zul Elfian mengatakan, kehadiran BPK dan KAP sangat diharapkan Pemko Solok dalam membantu serta mendampingi pengelolaan keuangan daerah. “Kita telah mewanti-wanti agar tidak ada lagi permainan dalam mengelola anggaran,” tegas Zul Elfian.
Dirinya juga mengingatkan kepada OPD terkait untuk memfasilitasi BPK dan KAP selama di Kota Solok yang akan bertugas melakukan pemeriksaan LKPD. “Semoga hasil pemeriksaan di Kota Solok mendapatkan hasil yang baik, sekaligus memperbaiki temuan-temuan yang ada. Dan nantinya opini WTPkembali dapat diraih oleh Kota Solok,” harap Zul Elfian.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Yusnadewi mengatakan, LKPD Kota Solok akan diperiksa KAP dengan didampingi BPK Perwakilan Sumbar. Setelah pemeriksaan interim beberapa waktu lalu, dilanjutkan pemeriksaan terinci.
“Tim akan diketuai oleh bapak Hijroh Mustafa. Sudah beberapa tahun ini kita memakai KAP. Ke depan, kita akan memberdayakan KAP, dan BPK nantinya hanya fokus kepada kinerja dan kepatuhan,” jelas Yusna Dewi.
Yusna Dewi, mengatakan KAP yang dipakai BPK sudah berpengalaman dalam melakukan pemeriksaan. Ia mengharapkan pemeriksaan dapat berjalan lancar, dan indikasi temuan agar segera diselesaikan oleh Pemko Solok.
“Intinya tidak ada bedanya pemeriksaan oleh BPK dan KAP. Silahkan manfaatkan untuk berdiskusi dengan teman-teman dengan KAP, semoga terjalin komunikasi yang baik antara Pemko Solok dengan KAP. Kepada tim yang akan bertugas, tetap jaga kesehatan dan jaga protokol kesehatan,” tutup Yusnadewi. (vko)
Selengkapnya unduh disini