Kelola Keuangan Sesuai Aturan

Bupati Agam Serahkan LKPD 2021

Agam, Padek – Pemerintah Kabupaten Agam menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2021 pada BPK Wilayah Sumatera Barat, di Padang, Jumat (25/3). LKPD 2021 ini diserahkan langsung oleh Bupati Agam Andri Warman kepada Ketua BPK Wilayah Sumbar, Yusnadewi.

Bupati didampingi Sekretaris Inspektorat Agam, Gusri Noval, Kepala Bakeuda Agam, Hendri G, Kepala BPSDM, Yunilson dan Kepala Bappeda Agam, Endrimelson.

“Hari ini (kemarin, red), kita serahkan LKPD 2021 pada BPK Wilayah Sumbar, sebagai pertanggungjawaban dalam mengelola keuangan di Agam,” ujar Bupati Andri Warman.

Menurutnya, pengelolaan keuangan di Agam sudah sesuai dengan aturan berlaku. Harapannya nanti hasil pemeriksaan LKPD ini kembali mengantarkan Agam meraih WTP. “Semoga pemeriksaan terhadap LKPD ini nanti berjalan dengan lancar,” sebutnya.

Sementara itu, Ketua BPK Wilayah Sumbar, Yusnadewi menyebutkan, LKPD 2021 ini akan diaudit untuk dilakukan pemeriksaan terinci, dengan waktu maksimal dua bulan.

“Kita akan segera tindaklanjuti LKPD ini, semoga pengelolaan keuangan di Agam sesuai aturan berlaku. Semoga WTP kembali bisa diperoleh,” katanya.

Yusnadewi mengapresiasi Pemkab Agam karena bisa menyerahkan LKPD ini sebelum 31 Maret 2022. Pihaknya berupaya, paling lambat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sudah diserahkan 25 Mei 2022.

“Jika pemeriksaan cepat selesai, kita percepat penyerahan LHP-nya,” sebutnya. (ptr)

Selengkapnya unduh disini