Padang, Jumat (14/5/2020) – Masih dalam kondisi pandemic Covid-19, BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (BPK Sumbar) kembali menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Daerah (LKPD) kepada tiga entitas Pemerintah Daerah. Ketiga Pemerintah Daerah tersebut antara lain Kabupaten Tanah Datar, Kota Padang Panjang, dan Kota Pariaman. Penyerahan LHP ini merupakan bentuk komitmen BPK untuk terus berupaya memenuhi amanat UUD 1945 untuk memeriksa pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara/daerah.
Penyerahan LHP pertama dilakukan kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Datar. Sesuai kesepakatan para pihak, penyerahan LHP tersebut dilaksanakan di kantor BPK Sumbar dengan menerapkan protocol kesehatan Covid-19. Turut hadir dalam acara kali ini adalah Ketua DPRD Kabupaten Tanah Datar H. Rony Mulyadi didampingi jajaran Pejabat dan Staf Pemerintah Kabupaten Tanah Datar antara lain Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan, Inspektur Kabupaten, dan Kepala Badan Keuangan Daerah.
LHP atas LKPD Kabupaten Tanah Datar diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Sumbar Yusnadewi kepada Rony Mulyadi. Dalam sambutannya Yusnadewi mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Kabupaten Tanah Datar TA 2019 termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas LKPD Kabupaten Tanah Datar TA 2019. Dengan demikian Pemerintah Kabupaten Tanah Datar telah berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian selama delapan kali berturut-turut.
Berbeda dari sebelumnya, penyerahan LHP atas LKPD Kota Padang Panjang TA 2019 atas kesepakatan seluruh pihak dilakukan secara daring (online) melalui video conference. Hadir dalam penyerahan virtual tersebut Ketua DPRD Kota Padang Panjang Mardiansyah, Walikota Padang Panjang Fadly Amran dan jajaran Pemerintah Kota Padang Panjang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Kota Padang Panjang TA 2019, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Padang Panjang, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas LKPD Kota Padang Panjang TA 2019. Dengan demikian Pemerintah Kota Padang Panjang telah berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian selama empat kali berturut-turut.
Penyerahan LHP selanjutnya adalah Penyerahan LHP atas LKPD Kota Pariaman TA 2019. Kali ini penyerahan LHP atas kesepakatan para pihak dilakukan langsung di Aula Kantor BPK Sumbar. Yusnadewi sebagai Kepala Perwakilan menyerahkan langsung LHP kepada Ketua DPRD Kota Pariaman Fitri Nora dan Walikota Pariaman Genius Umar. Tentunya penyerahan LHP secara langsung ini tetap menerapkan protocol kesehatan Covid-19.
Dalam kesempatan tersebut, Yusnadewi mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Kota Pariaman TA 2019, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Pariaman, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas LKPD Kota Pariaman TA 2019. Dengan demikian Pemerintah Kota Pariaman telah berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian selama lima kali berturut-turut.
Raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian yang diterima oleh ketiga Pemerintah Daerah tersebut menunjukkan komitmen dan upaya nyata DPRD dan manajemen Pemerintah Daerah untuk terus mendorong perbaikan pengelolaan keuangan dengan menjalankan dan menerapkan praktik-praktik pengelolaan keuangan yang baik.
Yusnadewi juga menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan masih ditemui beberapa hal yang masih perlu diperbaiki oleh ketiga Pemerintah Daerah tersebut. Walaupun demikian permasalahan tersebut tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan namun perlu segera ditindaklanjuti. Sebagai penutup, Yusnadewi menyampaikan permohonan maaf apabila dalam pelaksanaan pemeriksaan dan acara ini ada yang kurang berkenan, karena seluruhnya mengikuti protocol kesehatan Covid-19.
Ketiga Pemerintah Daerah menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintahannya yang telah berupaya untuk terus menerapkan praktik-praktik pengelolaan keuangan daerah yang sesuai dengan aturan. Selain itu rasa terima kasih juga disampaikan kepada BPK atas bimbingan dan arahan untuk pengelolaan keuangan yang lebih baik.