Pasaman Barat- Pos Metro
Kepala Bagian Layanan Pengadaan (Kabag BLP) Pasbar, Arpan Siregar, masih menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Pasbar. Terkait dugaan penyuapan yang dilakukan nya kepada Tim Intel Polda Sumbardi ruangan LPSE Pasbar, Rabu (3/10) lalu.
“Kita masih melakukan pemeriksaan Arpan Siregar dan belum bisa kita memberitahukan kepada rekan-rekan pers apa hasilnya,” kata Kasat Reskrim Polres Pasbar AKP Denny Catur Wardhana, Kamis (4/10).
Dikatakan Deni, untuk sementara ini Arpan masih diperiksa oleh unit Tiga Sat Reskrim Polres Pasbar. Sedang yang bersangkutan tidak kita tahan cuma harus wajib lapor selama menjalani penyelidikan.
Wakil Bupati Pasbar Yulianto mengatakan, tidak bisa berbuat banyak. Pemkab mengikuti saja proses hukum apa yang sedang dilakukan oleh aparat Kepolisian dalam hal ini Polres Pasbar. “Kita ikuti saja proses penyelidikan dari pihak Polres Pasbar,” kata Yulianto.
Sebelumnya, Arpan Siregar terkena operasi tangkap tangan (OTT) tim Polda Sumbar yang berupaya menyuap tim Polda Sumbar di ruangan LPSE Pasbar, Rabu (3/10) sekitar pukul 11.30 WIB.
Arpan ditangkap polisi karena berupaya menyuap aparat negara , saat polisi melakukan penyelidikan dugaan kecurangan proses tender pada proyek pembangunan RSUD Pasbar 2018.
“Kita coba disuap Arpan Siregar, Kepala BLP Pasbaryang juga Ketua Pokja Paket Lelang RSUD Pasbar. Kita ke sini, dalam rangka melakukanpenyelidikan dan minta data dugaan kecurangan dalam proses tender, RSUD Pasbar, tapi malah kita disuap dengan uang Rp2.350.000,”sebut AKP Milson Joni tim intel Polda Sumbar, didampingi dua anggotanya dari Polda.
Upaya menyogok yang dilakukan dilakukan Kabag ULP terhadap tim dari Polda Sumbar yang terjadi siang tersebut, didampingi Yan (anggota Pokja BLP) dan beberapa staf. Kedatangan tim Intel dari Polda Sumbar tersebut, terkait dengan adanya laporan dari LSM. Teropong yang mencium bau tak sedap dalam proses tender RSUD Pasbar yang dimenangkan oleh PT MAM Energindo. (end)