PDG. PARIAMAN, METRO
Bupati Padangpariaman Suhatri Bur menyatakan Pemerintah Kabupaten Padangpariaman saat ini telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepatuhan atas belanja daerah tahun anggaran 2022 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat.
“Kita langsung menyerahan laporan tersebut kepada BPK RI Sumatra Barat,” kata Bupati Padangpariaman Suhatri Bur didampingi Ketua DPRD H. Arwinsyah,Sekda Rudy Repenaldi Rilis, Inspektur Hendra Aswara, Kepala Dinas PUPR El abdes,Kepaladinas kesehatan Aspinudin ,Kepala DPMPTSP H.Yutiardi Rivai,Seketaris DPPKD Edison, kemarin.
Suhatri Bur menyampaikan terimakasih kepada BPK RI atas kerja kerasnya dalam pemeriksaan laporan keuangan di Kabupaten Padangpariaman. Sehingga sekarang telah dapat diserahkan kepada BPK RI. “Semua yang direkomendasikan BPK RI segera ditindak lanjuti,” ungkapnya.
Kenapa tidak katanya, rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan BPK RI dalam laporan hasil pemeriksaan Pemkab Padangpariaman akan berusaha untuk segera menindaklanjutinya.
“Kita menyampaikan terima kasih atas bimbingan dan arahan yang telah diberikan BPK RI selama ini, sehingga bisa melaksanakan tugas dengan baik dan berjalan dengan lancar,” tandasnya. (efa)
Selengkapnya unduh disini