Padang, Selasa (21 Mei 2024)– Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat menyerahkan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2023. Atas LKPD Kabupaten Kepulauan Mentawai, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
LHP atas LKPD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2023 diterima oleh Ketua DPRD Kepulauan Mentawai, Yosep Sarogdok, dan Pj. Bupati Kepulauan Mentawai, Fernando Jongguran Simanjuntak.
Penyerahan LHP atas LKPD ini untuk memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, yang menyatakan bahwa BPK menyerahkan LHP atas LKPD kepada DPRD serta disampaikan kepada Kepala Daerah sesuai kewenangannya selambat-lambatnya 2 (dua) bulan setelah LKPD disampaikan kepada BPK, serta Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, dan Undang-Undang terkait lainnya.
“BPK telah memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2023 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang dimuat dalam LHP. Pemkab Kepulauan Mentawai kembali berhasil mempertahankan opini WTP. Untuk menilai kewajaran atas penyajian LKPD, BPK melakukan pemeriksaan berdasarkan pada empat kriteria, yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan (adequate disclosure), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern,” jelas Kepala Perwakilan BPK Sumbar.
Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai, Yosep Sarogdok menyampaikan terima kasih kepada BPK atas masukan yang diberikan, dan harapannya semoga Mentawai lebih baik kedepannya.
Dalam sambutanya Pj. Bupati Fernando Jongguran Simanjuntak menyatakan, bahwa Opini wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemerintah kabupaten Kepulauan Mentawai merupakan bukti komitmen Pemkab Mentawai dalam mengelola dan mempertanggung jawabkan keuangan daerah dengan baik. “Opini WTP yang berhasil diraih Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai hari ini menjadi komitmen Pemkab Mentawai dalam mengelola dan mempertanggung jawabkan keuangan Pemerintah Daerah dengan baik. Kami akan segera menindaklanjuti beberapa catatan yang diberikan oleh BPK demi perbaikan dan peningkatan tata kelola keuangan dimasa depan” ungkap Pj. Bupati Fernando. (mo)