AGAM, HALUAN – Ketua DPRD Kabupaten Agam, Novi Irwan, memberi apresiasi atas pencapaian daerahnya mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke delapan kalinya pada 2022.
“Penghargaan ini secara berturut-turut diraih oleh Kabupaten Agam, sejak 2014 silam,” kata Novi Irwan akhir pekan lalu.
Dijelaskan Novi Irwan, opini WTP diberikan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, Perwakilan Provinsi Sumatera Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Agam tahun anggaran 2021.
LHP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Yusnadewi kepada Ketua DPRD Agam, Novi Irwan dan Bupati Agam, Andri Warman yang disaksikan langsung oleh Kepala Bakeuda, Hendri G, Plt Kepala Inspektorat Agam, Gusri Noval dan lainnya.
Ketua DPRD Agam, Novi Irwan mengatakan, penghargaan ini di dapat atask kerja sama semua pihak.
“Semoga tahun depan Agam, kembali mendapatkan opini WTP. Jadi kerjasama semua pihak diharapkan, katanya. (h/mg-per)
Selengkapnya unduh disini