Komitmen Kelola Keuangan yang Efektif, Efisien dan Transparan, Agam Kembali Raih Opini WTP ke 9

AGAM, METRO

Di triwulan ke II Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Agam kembali raih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) atas LKPD Tahun Anggaran 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sumatera Barat Jumat (12/5).

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Agam Andri Warman beserta 7 KDH lainnya di Kantor BPK Perwakilan Sumatera Barat didampingi oleh Ketua DPRD Agam Novi Irwan yang diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Sumbar Arif Agus.

Pada kesempatan tersebut Bupati yang mewakili 7 Kepala Daerah menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada BPK yang telah memberikan penghargaan kepada Agam 9 kali berturut-turut.

“Kita berterima kasih yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam menjalankan dan memberikan dukungan dalam pengelolaan anggaran pembangunan dengan baik sehingga dapat memperoleh opini WTP yang ke Sembilan kali ini,” ujar Andri Warman.

Dikatakannya, Opini WTP ini pedoman bagi Pemkab Agam dalam mengelola keuangan daerah agar lebih efisien, efektif dan transparan. Selain Kabupaten Agam, 6 daerah juga menerima LHP dari BPK dengan meraih Opini WTP atas pemeriksaan LKPD 2022. Kepada BPK Perwakilan Sumbar, Arif Agus menyebutkan, ketujuh daerah yang menerima LHP ini meraih Opini WTP.

Namun katanya, ada beberapa catatan seperti penatausahaan kas dan aset tetap belum tertib, serta kelebihan pembayaran belanja honorarium. Kemudian belanja BBM tidak didukung bukti yang sah, pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas tidak sesuai kondisi senyatanya.

Selanjutnya kekurangan volume pekerjaan konstruksi, serta keterlambatan pekerjaan pembangunan gedung. “Kita minta ke 7 daerah dapat menindaklanjuti catatan ini, karena efektivitas pemeriksaan diukur dari tindaklanjutnya,” katanya.

Pada kesempatan itu, ia mengapresiasi Kabupaten Agam, karena tindaklanjuti pemeriksaan keuangannya mencapai 86,18 persen. Bahkan Kabupaten Agam tertinggi capaian tindaklanjutnya, dari 6 daerah lain yang menerima LHP atas LKPD 2022 tersebut. (pry)

Selengkapnya unduh disini