Padang (12/4) BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat mengadakan konsinyering penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan dan Kertas Kerja Pemeriksaan (KKP) atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2018. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen BPK dalam menjaga mutu dan menjamin hasil pemeriksaan selesai tepat waktu.
Konsinyering berlangsung dari tanggal 10 s.d 12 April 2019 bertempat di Hotel Mercure Padang dan dibuka oleh Kepala Subauditorat Sumbar I Indria Syzinia dan Kepala Subauditorat Sumbar II Hari Fitrianto. “Kami harapkan kegiatan konsinyering ini dapat berjalan dengan lancar, sehingga proses penyusunan laporan hasil pemeriksaan dapat selesai tepat waktu.” Ujar Hari Fitrianto.
Kegiatan ini diikuti oleh tiga tim pemeriksa LKPD TA 2018 yaitu tim Provinsi Sumatera Barat, Kota Sawahlunto dan Kota Payakumbuh serta Tim Reviu Pemeriksaan.