Padang, Selasa (13/4)- BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat menyelenggarakan kegiatan konsinyering penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan Kertas Kerja Pemeriksaan (KKP) atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2020. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor BPK ini berlangsung selama empat pekan sampai awal Mei nanti dan tentunya tetap menerapkan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Perwakilan Yusnadewi didampingi oleh Kepala Subauditorat Sumbar I Nofemris dan Kepala Subauditorat Sumbar II Zayat Ramdiansyah. “Konsinyering ini merupakan wujud komitmen BPK dalam menjaga mutu dan menjamin LHP selesai tepat waktu. Kita berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan semoga kita semua selalu diberikan kesehatan oleh Tuhan Yang Maha Esa.” Kata Kepala Perwakilan Yusnadewi membuka acara.
Kegiatan konsinyering ini diikuti oleh 20 tim pemeriksa LKPD dan satu tim pemeriksa LFAR, yang terbagi dalam empat tahap yaitu tahap pertama dilaksanakan pada tanggal 13 s.d 17 April 2021 dengan peserta empat tim pemeriksa. Tahap kedua dilaksanakan tanggal 19 s.d 23 April 2021 dengan peserta sebanyak sebelas tim pemeriksa. Tahap ketiga dan keempat dilaksanakan tanggal 26 s.d 30 April 2021 dan tanggal 3 s.d 7 Mei 2021 dengan peserta masing-masing tiga tim pemeriksa. Kegiatan ini diikuti pula oleh para Penangung Jawab Pemeriksaan, Pengendali Teknis serta Tim Pengkaji dan Tim Reviu. Beberapa agenda penting dari konsinyering ini adalah penyeragaman penyajian temuan sejenis, pembahasan/reviu opini, dan reviu berjenjang oleh Pengendali Teknis dan Penanggung Jawab Pemeriksaan.