Bukittinggi, Padek – Pemerintah Kota Bukittinggi mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah LKPD Tahun Anggaran 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat. Ini merupakan perolehan WTP yang kesepuluh kalinya secara berturut-turut.
WTP ini diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Arif Agus kepada Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dan Ketua DPRD Beny Yusrial di Kantor Perwakilan BPK Perwakilan Sumbar, Rabu (18/5).
Wali Kota Bukittinggi Erman Safar mengatakan, penghargaan ini merupakan penghargaan ke-10 kalinya diperoleh oleh Pemko Bukittinggi.
“Ini merupaka WTP ke-10 yang diraih Kota Bukittinggi secara berturut-turut. Atas nama Pemko kami mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumbar,” ucapnya.
Pada kesempatan ini, Erman Safar juga memberi apresiasi atas kerja sama dan sinergi antara semua jajaran yang terlibat dalam pengelolaan anggaran.
“Mendapatkan opini WTP bukan perkara mudah. Butuh konsistensi, kebersamaan, tata kelola keuangan yang baik, serta sesungguhan untuk mengikuti aturan-aturan yang berlaku. Inipun harus dilakukan semua jajaran. Alhamdulillah, ini bisa kita lakukan dan buktinya, kita Bukittinggi kembali mendapat opini WTP,” tutur Erman Safar.
Ketua DPRD Bukittinggi Beny Yusrial juga mengapresiasi capaian WTP tersebut. “Alhamdulillah, atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kota Bukittinggi bersyukur dan mengucapkan terima kasi, karena berdasarkan penilaian PBK Perwakilan Provinsi Sumbar, Kota Bukittinggi kembali mendapatkan opini WTP untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut,” ujarnya.
Ia juga menyatakan legislatifakan terus bersinergi dengan Pemko untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang optimal.
“Tentunya kami dengan legilatif, akan tetap bersinergi dengan Pemko Bukittinggi dalam menciptakan pemerintahan dan tata kelola keuangan yang maksimal. Hal itu tentu akan diwujudkan dengan lebih maksimalkan fungsi penganggaran dan pengawasan serta legislasi,” jelas Beny Yusrial.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Arif Agus menyatakan ada beberapa indikator dalam evaluasi yang dilakukan oleh BPK.
“Pola pemeriksaan mengacu pada kesesuiaan dengan standar akuntansi pemerintahan, efektifitas sistem pengendalian intern, serta kepatuhan perundang-undangan. Kita berharap pengelolaan keuangan pemerintah daerah akan terus membaik ke depannya,” ujarnya.
Hadir mendampingi walikota, Sekko Martias Wanto, Asisten III Syafnir, Sekretaris DPRD, Inspektur dan sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemko Bukittinggi. (*)
Selengkapnya unduh disini